Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Jeneponto, allnatsar.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Penyerahan surat perpanjangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta ratusan PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa PPPK formasi tahun 2023 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja berjumlah sekitar 279 orang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan serta memastikan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan PLN Bahas Kelistrikan di Kepulauan, Jadi Pilot Project

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Lantik Ridwan Ramli Jadi Staf Ahli, Bupati Jeneponto Minta Maksimal Bangun Butta Turatea

“Teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi motivasi baru bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh
Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar
Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja, Satpol PP dan Damkar Jeneponto Sosialisasi Tanggap Darurat di Kejari
Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 
Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal
Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Penumpukan Antrean BBM Subsidi di Makassar: Warga Pertanyakan Kelancaran Distribusi
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:39 WIB

Wali Kota Appi Minta Pertamina Fungsikan Seluruh Nozzle di SPBU, Usul Truk dan Bus Antre Malam Hingga Subuh

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

Jukir Liar Jadi Sorotan: Munafri Tantang Direksi Perumda Parkir Ubah Wajah Perparkiran Makassar

Jumat, 11 September 2026 - 12:13 WIB

Cegah Kemacetan, Perumda Parkir Tertibkan Parkiran Depan Samsat 

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIB

Wakapolres Instruksikan Tindak Tegas APMS Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 19:03 WIB

Cegah PSU Mangkrak, Appi Minta Penyerahan Dilakukan Sejak Awal Pembangunan, Tak Lagi Selesai Dibangun

Berita Terbaru