Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Jeneponto, allnatsar.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Penyerahan surat perpanjangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta ratusan PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa PPPK formasi tahun 2023 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja berjumlah sekitar 279 orang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan serta memastikan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Lantik 198 Pejabat, Bupati Jeneponto Tekankan Profesionalisme dan Penyegaran Birokrasi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Resmikan Kegiatan Verifikasi dan Pemutakhiran Data UKM Tahun 2026

“Teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi motivasi baru bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru