Genjot Perwali Inklusif, Munafri: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik yang Abaikan Penyandang Disabilitas di Makassar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, untuk terus membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

Komitmen ini diwujudkan melalui semangat kolaborasi lintas sektor guna memastikan setiap warga memiliki akses yang setara terhadap fasilitas publik, mulai dari trotoar, taman kota, hingga ruang-ruang interaksi sosial yang aman dan nyaman.

Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan, bahwa pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat.

Dia menekankan pentingnya menghadirkan desain kota yang responsif terhadap kebutuhan ragam disabilitas, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa terpinggirkan dalam menikmati ruang publik.

“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua. Kita ingin memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam mengakses fasilitas publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jalankan secara kolaboratif,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Appi saat menerima audiensi dari Yayasan Kota Kita Surakarta (Kota Kita) bersama Komisi Nasional Disabilitas serta sejumlah organisasi penyandang disabilitas.

Audiensi ini digelar dalam rangka penyampaian risalah kebijakan terkait penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).

Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Eksekutif Kota Kita, Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan perspektif antara pemerintah, lembaga, dan komunitas dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan implementatif.

Sehingga lahir langkah konkret yang tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa kota yang maju adalah kota yang mampu merangkul seluruh warganya tanpa terkecuali.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas.

Baca Juga :  Kapolres Parepare Terima Audiensi KNPI, Sepakat Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Kota

Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar menjadikan aspek aksesibilitas sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan.

“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.

Munafri juga menyebut, di awal masa pemerintahannya menjadi kesempatan strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik pada pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur yang sudah ada.

Politisi Golkar itu ingin memastikan setiap perubahan ke depan mengarah pada kota yang lebih ramah bagi semua kalangan.

Dalam upaya memperkuat perspektif kebijakan, Pemkot Makassar juga mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota.

Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, untuk memberikan sudut pandang langsung dalam proses perumusan kebijakan.

“Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mendorong adanya pertemuan rutin dan intensif bersama pemangku kepentingan, termasuk Yayasan Kota Kita Surakarta (Kota Kita), agar gagasan kota inklusif tidak berhenti pada konsep semata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata secara bertahap.

Selain infrastruktur fisik, Munafri juga menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung, seperti rambu atau penanda bagi penyandang disabilitas, hingga akses di dalam gedung seperti lift yang ramah disabilitas.

Appi berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi seperti Komisi Nasional Disabilitas dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Perwali yang tengah disusun pun ditargetkan menjadi panduan detail yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

“Ini harus kita bahas bersama. Kami butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar kuat, aplikatif, dan bisa kita jalankan bersama,” tutupnya.

Baca Juga :  Waspada! Nama Wakil Wali Kota Makassar Dicatut dalam Penipuan Dana Masjid

Sedangkan, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa inisiatif yang tengah didorong bersama Pemerintah Kota Makassar, merupakan bentuk konkret dukungan terhadap visi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mewujudkan kota inklusif.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi sudah diarahkan ke langkah-langkah operasional yang melibatkan langsung penyandang disabilitas dalam proses pembangunan kota.

“Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif,” ujanrya.

“Apa yang kami lakukan adalah upaya konkret untuk mendukung itu, dengan memastikan teman-teman disabilitas ikut terlibat dan berkontribusi, sehingga ide dan kebutuhan mereka masuk dalam kerangka pembangunan kota,” sambung Ahmad Rifai.

Ia menjelaskan, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci penting agar pembangunan fasilitas publik seperti taman, trotoar, dan jalan benar-benar ramah dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Lebih lanjut, Rifai menekankan pentingnya kehadiran Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum yang lebih teknis dan implementatif dalam menjamin aksesibilitas ruang publik.

Meski saat ini telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas, menurutnya masih diperlukan aturan turunan yang lebih spesifik.

Lanjut dia, Perwali ini penting untuk memberikan koridor aturan yang jelas bahwa aksesibilitas di ruang publik dijamin oleh pemerintah.

“Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik,” jelasnya.

Dia juga menilai, secara umum infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Namun, kualitas dan standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak digunakan oleh penyandang disabilitas.

“Ini yang perlu dirapikan agar benar-benar inklusif untuk semua,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pimpin Rakor CSR: Bupati Jeneponto Tekankan Program Tepat Sasaran untuk Masyarakat
GOWA MEMANAS: Bentrok Massa Pecah di Depan DPRD Saat Sidang RDP Pansus
Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit
Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, RT/RW hingga Pekerja Seni, Kota Makassar Digganjar di Tingkat Nasional
Menkeu Purbaya Putuskan PSEL Makassar Tak Ditender Ulang, Proyek PSN Tetap Dibangun di Tamalanrea
Jangan Asal Serahkan KTP: Kemendagri Ingatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi
Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Bahas Ketahanan Energi Kawasan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:58 WIB

Pimpin Rakor CSR: Bupati Jeneponto Tekankan Program Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:48 WIB

Genjot Perwali Inklusif, Munafri: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik yang Abaikan Penyandang Disabilitas di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:25 WIB

GOWA MEMANAS: Bentrok Massa Pecah di Depan DPRD Saat Sidang RDP Pansus

Senin, 11 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:31 WIB

Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit

Berita Terbaru