Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya memperkuat upaya pengendalian tembakau demi melindungi generasi muda dari paparan nikotin.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kawasan Car Free Day Jalan Sudirman, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar Tahun 2026, Minggu (7/6/2026).

Adapun peringatan tersebut digelar oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

“Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia,” katanya.

Munafri menyampaikan Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperbaiki regulasi untuk memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin dan asap rokok.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau. Termasuk kebijakan pelarangan penjualan rokok secara ketengan yang telah diatur pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gandeng Pemerintah Kota Makassar, RS TNI AL Yos Sudarso Siap Memberikan Pelayanan Kesehatan Gigi "Gratis" Bagi Masyarakat

“Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan regulasi yang lebih kuat yang akan terimplementasi sebagai bagian dari peta jalan menuju Makassar bebas rokok.

Ia juga mendorong perubahan perilaku bagi masyarakat membutuhkan proses panjang. Sehingga diperlukan langkah-langkah konkret yang dilakukan secara konsisten.

“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok,” ujarnya.

Untuk itu, Munafri juga mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri, mengingat bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif tetapi juga orang-orang di sekitarnya.

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia Tahun 2026

“Rokok ini tidak hanya berbahaya kepada diri sendiri, tapi juga berbahaya kepada lingkungan dan orang yang ada di sekitar kita,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, mengatakan peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari upaya pendampingan untuk mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman

Pendampingan tersebut, lanjutnya diwujudkan melalui kolaborasi bersama seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas Kota Makassar.

“Acara ini sebagai suatu upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, kota yang aman,” ujarnya.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Jeneponto Resmikan Cathlab di RSUD Lanto Dg Pasewang
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi
Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penanganan Stunting
Perkuat Tata Kelola BLUD Bagi Kapus, Appi: Jangan Takut Ambil Keputusan, Perlu Pahami Aturan
Fakta Terbaru: MHM 2026 Mei Lalu, Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp52,3 Miliar
Pj Sekda Jeneponto Pimpin Rapat Optimalisasi Kepesertaan JKN dan Iuran Program KP Desa Bersama BPJS Kesehatan
Tingkatkan Kualitas Hidup, OLY Life Hadirkan Terapi Kesehatan Gratis bagi Warga Pangkep
Dirut BPJS Sanjung Makassar, Akui Jadi Daerah Pertama Beri Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:41 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Jeneponto Resmikan Cathlab di RSUD Lanto Dg Pasewang

Sabtu, 5 September 2026 - 14:11 WIB

103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, Direktur Pelayanan BPJS: Kebijakan Appi Kami Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Perkuat Tata Kelola BLUD Bagi Kapus, Appi: Jangan Takut Ambil Keputusan, Perlu Pahami Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Fakta Terbaru: MHM 2026 Mei Lalu, Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp52,3 Miliar

Berita Terbaru