Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Pelajar dan Pemerintah Kunci Sukses Makassar Unggul

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Walikota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tangayya
Pemkot Makassar Prioritas Program Strategis 2026, Fokus Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur
Dengar Suara Warga, Appi Gerak Cepat Benahi Jalan Rusak di Jalan Metro, Dipuji Netizen
Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki
Aduan Warga Harus Cepat Ditindak, Munafri Wajibkan Semua RT/RW Pakai Aplikasi Lontara+
Waspada Pohon Tumbang di Makassar, Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Pengaduan
Pemkot Makassar Segarkan Birokrasi untuk Perkuat Pelayanan Publik, Tak Ada Nonjob
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:41 WIB

Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:09 WIB

Walikota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tangayya

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:46 WIB

Pemkot Makassar Prioritas Program Strategis 2026, Fokus Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:49 WIB

Dengar Suara Warga, Appi Gerak Cepat Benahi Jalan Rusak di Jalan Metro, Dipuji Netizen

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:15 WIB

Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki

Berita Terbaru