Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Sambut Pengurus API Sulsel, Jalis Kolaborasi untuk Kota Rukun

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Integritas Birokrasi Jadi Komitmen Munafri dalam Pelantikan 9 Pejabat Definitif

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor
Penataan Parkir Malam Digencarkan, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Tak Resmi
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Perairan Tenggara Selayar, Dirasakan hingga Jampea
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Efisiensi Belanja Berpotensi Hemat Rp50 Miliar
APBD Perubahan Makassar Tembus Rp5,26 Triliun, Appi Minta OPD Kejar Serapan 95 Persen
Perumda Parkir Makassar Raya Rayakan HUT ke-27, Perkuat Transformasi dan Komitmen Pelayanan Prima
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Penataan Parkir Malam Digencarkan, Perumda Parkir Makassar Temukan Jukir Tak Resmi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Perairan Tenggara Selayar, Dirasakan hingga Jampea

Berita Terbaru