Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  Aliyah Mustika Ilham Melayat ke Rumah Duka Ibunda Tokoh Masyarakat Muhammad Arfah

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
Seleksi BAZNAS Makassar Masuk Babak Krusial, Penentuan Final Lima Nama di Pusat
Pimpin Rakor CSR: Bupati Jeneponto Tekankan Program Tepat Sasaran untuk Masyarakat
Genjot Perwali Inklusif, Munafri: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik yang Abaikan Penyandang Disabilitas di Makassar
GOWA MEMANAS: Bentrok Massa Pecah di Depan DPRD Saat Sidang RDP Pansus
Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
Akhiri Praktik Lama, Munafri Terapkan Karier ASN Transparan Berbasis Digital Lewat Sistem Merit
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:21 WIB

Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WIB

Seleksi BAZNAS Makassar Masuk Babak Krusial, Penentuan Final Lima Nama di Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:58 WIB

Pimpin Rakor CSR: Bupati Jeneponto Tekankan Program Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:48 WIB

Genjot Perwali Inklusif, Munafri: Tak Boleh Ada Fasilitas Publik yang Abaikan Penyandang Disabilitas di Makassar

Berita Terbaru