Agenda Legislatif Lanjut, DPRD Makassar Aktivitas di Gedung Perumnas Hertasning

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id – Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Baca Juga :  Makassar Perkuat ETLE, Wali Kota Siap Dukung Modernisasi Penindakan Lalu Lintas

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

Baca Juga :  BPBD Makassar Evakuasi Korban Jiwa dan Luka dalam Insiden Kebakaran Kantor DPRD

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kurangi Angka Pengangguran di Makassar, Appi-Aliyah Lantik 6.936 Orang Jadi Pegawai PPPK
Demi Warga Terpencil, Wali Kota Munafri Jalan Kaki Tinjau Akses Jalan di Perbatan Makassar-Gowa
Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah
DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan
Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM
Jelang Pemilihan RT/RW, DPRD Makassar Antisipasi Kecurangan dengan Membuka Posko
Komisi D DPRD Makassar Desak Revitalisasi Karebosi Dipercepat
DPRD Makassar Siap Awasi Pelaksanaan Iuran Sampah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 06:57 WIB

Kurangi Angka Pengangguran di Makassar, Appi-Aliyah Lantik 6.936 Orang Jadi Pegawai PPPK

Kamis, 13 November 2025 - 06:56 WIB

Demi Warga Terpencil, Wali Kota Munafri Jalan Kaki Tinjau Akses Jalan di Perbatan Makassar-Gowa

Kamis, 13 November 2025 - 06:53 WIB

Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

Kamis, 13 November 2025 - 00:44 WIB

DPRD Makassar Dorong Perbaikan Armada Sampah dan Fasilitas Kelurahan

Kamis, 13 November 2025 - 00:40 WIB

Sidak Toko Modern, Ketua Komisi B DPRD Makassar Dorong Kemitraan dengan UMKM

Berita Terbaru