Makassar, 6 Juli 2025 | allnatsar.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar pada Sabtu sore (5/7). Rapat ini menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar sebagai mitra kerja utama untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan kinerja program sosial.
Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa realisasi anggaran setelah perubahan mencapai 86,8% dari total pagu sebesar Rp20,41 miliar. Selain itu, capaian realisasi fisik program mencapai 97,24%, mencerminkan efektivitas pelaksanaan kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.
Ketua Banggar Apresiasi Inovasi Pelayanan Sosial
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan sosial, khususnya pendirian pos layanan di kawasan strategis seperti Simpang Lima. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan pos tersebut telah mengurangi jumlah aduan masyarakat yang selama ini diterima oleh DPRD.
“Sejak ada pos layanan di Simpang Lima, keluhan soal masalah sosial dari warga hampir tidak ada lagi. Ini luar biasa. Kami mendorong agar pola layanan seperti ini diperluas ke setiap kecamatan,” ujar Suharmika.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta penyebarluasan informasi mengenai layanan sosial agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Kondisi Kantor Dinsos Jadi Sorotan
Meski mencatat kinerja positif, Andi Bukti juga menyoroti kondisi kantor Dinsos yang dinilai tidak memadai untuk mendukung pelayanan optimal. Ia menyatakan bahwa beberapa pejabat struktural, termasuk sekretaris dan kepala bidang, harus berbagi ruang kerja dengan staf karena keterbatasan fasilitas.
“Kami ini melayani masyarakat marjinal. Jangan sampai kami sendiri yang menjadi dinas yang termarjinalkan. Kami butuh fasilitas yang layak agar bisa bekerja lebih baik,” tegasnya.
Tantangan Administratif dan Validasi Data
Dalam forum tersebut, Dinsos juga melaporkan adanya tantangan administratif seperti selisih belanja pegawai yang masih memerlukan klarifikasi. Selain itu, dua unit mobil dinas yang digunakan oleh konsultan proyek sejak 2019 belum dikembalikan, dan ditargetkan akan diselesaikan pada Juli 2025.
Anggota Banggar DPRD Makassar, Hj. Apiaty K. Amin Syam, turut mengangkat isu penting terkait akurasi data penerima manfaat. Ia menegaskan perlunya validasi data berkala agar penyaluran bantuan, termasuk BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBPU), dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.