Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW DPRD Makassar, Munafri: Ini Mandat Rakyat yang Harus Dijaga

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).

Pelantikan ini menetapkan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD menggantikan kursi yang kosong.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika dan dihadiri unsur Forkopimda, hadir Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham. Serta jajaran OPD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam atas amanah baru yang diemban melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Transformasi Digital Dimulai dari Sini: Makassar Siap Jadi Contoh Kota Inovatif di Indonesia

Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri meyakini dengan pengalaman serta integritas Ibu Prof. Dr. Apiaty, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan.

“Pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tururnya.

Pelantikan PAW ini menjadi komitmen DPRD Kota Makassar dalam memastikan seluruh kursi perwakilan rakyat tetap terisi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan berjalan efektif dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pihaknya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.

Baca Juga :  Gubernur dan Wali Kota Makassar Dampingi Penyerahan Santunan ASN Korban Kebakaran DPRD

“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. Dr. Apiaty K Amin Syam, akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” harap Munafri.

Diketahui, paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Prof. Apiaty K Amin Syam dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar. Ia menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.

Hal itu merujuk pada Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.

Berita Terkait

Gong Xi Fa Cai: Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi
Cegah Banjir: Pemkot Makassar Tata Kota, Bersihlan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang
Sambut Ramadan, Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran Wajib Tutup Sementara Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat Mulai 17 Februari 2026
Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional
Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Walikota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tangayya
Pemkot Makassar Prioritas Program Strategis 2026, Fokus Pendidikan, Kesehatan Hingga Infrastruktur
Dengar Suara Warga, Appi Gerak Cepat Benahi Jalan Rusak di Jalan Metro, Dipuji Netizen
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB

Gong Xi Fa Cai: Wali Kota Makassar Ajak Warga Tionghoa Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:16 WIB

Cegah Banjir: Pemkot Makassar Tata Kota, Bersihlan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:07 WIB

Sambut Ramadan, Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran Wajib Tutup Sementara Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat Mulai 17 Februari 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:09 WIB

Munafri Luncurkan Program Talenta Kota, Makassar Bidik Jadi Barometer Industri Kreatif Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:41 WIB

Pesan Munafri ke Istri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

Berita Terbaru