BPBD Makassar Dirikan Posko Siaga 24 Jam di DPRD Kota Makassar Pasca Kebakaran

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mendirikan posko siaga 24 jam di area Gedung DPRD Kota Makassar pasca insiden kebakaran hebat yang melanda kompleks tersebut.

Kebakaran yang menghanguskan sebagian bangunan utama dan deretan kendaraan dinas di halaman gedung meninggalkan kerusakan parah. Sebagai langkah penanganan, BPBD Kota Makassar bersama TNI dan instansi terkait langsung melakukan peninjauan lapangan, pendataan, serta pengamanan lokasi.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, SE., M.M., menyampaikan bahwa posko siaga ini bertujuan memastikan koordinasi penanggulangan bencana berjalan cepat dan terintegrasi.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah

> “Kami mendirikan posko siaga 24 jam untuk mendukung proses pemulihan serta memastikan langkah penanganan darurat dapat dilakukan dengan baik. Posko ini juga menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait perkembangan penanganan kebakaran di DPRD Kota Makassar,” ujar Fadli Tahar.

Selain pemantauan kondisi gedung yang terdampak, tim BPBD juga bekerja sama dengan TNI, Polri, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan lokasi, mengantisipasi potensi kebakaran susulan, dan melakukan asesmen kerusakan.

Baca Juga :  BPBD Makassar Gelar Capacity Building di Malino, Perkuat Kapasitas dan Kekompakan Pegawai

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa layanan pemerintahan tetap berjalan dan masyarakat tidak perlu khawatir.

Langkah cepat BPBD Kota Makassar mendirikan posko siaga 24 jam ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi bencana.

 

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru