Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025).

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat (5/12/2025).

Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti pelaku usaha jasa konstruksi, pengembang, tenaga ahli, serta masyarakat yang berperan dalam proses pembangunan gedung di Kota Makassar.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Muh Fuad Azis, yang menekankan pentingnya pemahaman SLF sebagai bagian dari standar keamanan, keselamatan, dan kualitas bangunan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh stakeholder memahami bahwa Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar formalitas. Ini adalah jaminan kualitas dan keselamatan bangunan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Fuad.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa bangunan yang memiliki SLF menunjukkan kepatuhan terhadap tata ruang yang tertib, aman, dan ramah lingkungan. Pemenuhan SLF juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Dorong PT BPR Kota Makassar Perseroda Tingkatkan Kinerja dan Inovasi

Selain pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait syarat, prosedur penerbitan SLF, hingga mekanisme pengawasan lapangan. Sesi diskusi berlangsung interaktif, membahas tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha serta masyarakat dalam proses pemenuhan dokumen laik fungsi.

Baca Juga :  Semangat Nasionalisme di Senja Karebosi, Formasi Mandala Warnai Penurunan Sang Merah Putih

Fuad menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan penerapan SLF di Makassar.

“Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pembangunan di Makassar dapat berjalan lebih terarah melalui pemenuhan standar bangunan yang laik dan berkualitas,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan semakin memperkuat budaya tertib bangunan di Kota Makassar serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya keselamatan bangunan sebelum digunakan.

Berita Terkait

Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah
Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya
Banyak Aduan Parkir Liar Meresahkan, Munafri Minta Direksi Parkir & Dishub Lakukan Pembenahan Sistem Regulasi
Dipimpin Wali Kota Munafri, Makassar Sabet Predikat Kota Sehat 2025, Tembus Level Atas
Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan
Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym pada Momentum Hari Guru 2025
Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat
Walikota Munafri Ikuti Rakor dengan Jajaran Kementerian, Bahas Pengamanan Nataru hingga Mitigasi Bencana
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:22 WIB

Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:51 WIB

Dipimpin Wali Kota Munafri, Makassar Sabet Predikat Kota Sehat 2025, Tembus Level Atas

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:46 WIB

Makassar Mantapkan Program Rutin Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kelompok Rentan

Berita Terbaru