Makassar, allnatsar.id — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menghadiri kegiatan Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Vasaka, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Sekretaris DPPKB Kota Makassar, para kepala bidang, dan pejabat perencana, yang hadir mewakili Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si.
Fasilitasi sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana). Melalui pertemuan ini, setiap daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan DAK yang efektif, berbasis data, dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Dalam sesi pembahasan, tim DPPKB Kota Makassar memaparkan progres capaian program KB dan pembangunan keluarga tahun berjalan, serta berbagai tantangan di lapangan, termasuk dalam hal penguatan kualitas data dan peningkatan sarana prasarana pelayanan KB.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan setiap program dan kegiatan DPPKB dapat dibiayai dan dijalankan secara tepat sasaran melalui dukungan DAK. Sinkronisasi ini juga membantu memperkuat koordinasi lintas sektor agar hasilnya lebih optimal,” ungkap Sekretaris DPPKB Kota Makassar yang hadir mewakili kepala dinas.
Selain membahas teknis penyusunan usulan DAK, kegiatan ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. DPPKB Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengoptimalkan perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung penurunan stunting dan penguatan ketahanan keluarga.
“Dengan perencanaan yang terarah dan dukungan anggaran yang memadai, kami yakin DPPKB dapat semakin memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana di Kota Makassar,” tambahnya.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi konsultasi teknis dan penyelarasan dokumen usulan DAK dari masing-masing daerah yang akan menjadi dasar pengusulan ke tingkat nasional.







