Jeneponto, allnatsar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Jeneponto, Senin (13/4/2026) berjalan dengan lancar serta khidmat.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 31 anggota DPRD dari total 40 anggota yang ada. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH., MH., yang mewakili Bupati Jeneponto, didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), serta Camat se-Kabupaten Jeneponto.
Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Anwar Jaya Husain, S.Sos., M.Si., dari Fraksi Gerindra, turut hadir dalam sidang tersebut. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang paripurna LKPJ ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, LKPJ bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menilai capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
“Melalui pelaksanaan Sidang Paripurna LKPJ Bupati Jeneponto Tahun 2025 ini, kita berharap dapat menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan, khususnya di tahun 2026,” ujar Anwar Jaya Husain yang akrab disapa Daeng Tengang.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan guna mewujudkan visi besar Jeneponto yang lebih maju dan sejahtera. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis cita-cita ‘Jeneponto Bahagia’ dapat terwujud,” tambahnya.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto, yang dikenal dengan sebutan Butta Turatea.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)







