Hadir di Sosper, Pakar Desak Agar Perda Nomor 9 Tahun 2016 Segera Direvisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

allnatsar.id, Makassar – Akademisi Universitas Fajar (Unifa) sekaligus pakar lingkungan hidup, Dr. Ir. Natsar Desi, SP., M.Si., IPM, tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang digelar di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Partai Demokrat, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Biringkanaya–Tamalanrea.

Dalam pemaparannya, Dr. Natsar Desi atau yang akrab disapa Dr. Aloq, menyampaikan bahwa masih banyak aspek dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang perlu dimaksimalkan. Ia menyinggung pentingnya penguatan terhadap dokumen-dokumen lingkungan seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar

Tak hanya itu, Dr. Aloq juga menegaskan bahwa Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah saatnya direvisi dan disempurnakan.

“Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah perlu untuk dilakukan revisi serta penyempurnaan. Ini untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Gembira Bersama, Appi-Aliyah Sampaikan Terima Kasih ke Tim Pejuang

Ia menambahkan, revisi tersebut juga penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru, terutama yang tertuang dalam turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dr. Aloq pun berharap agar proses revisi Perda ini dapat segera dipercepat, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Semoga Perda ini mempercepat masyarakat Kota Makassar menuju peningkatan kesejahteraannya,” tulisnya dalam unggahan di media sosial yang dilihat pada Jumat (18/4).

“Aamiin,” tutup doa mantan Ketua Cabang HMI Makassar tersebut.

Berita Terkait

Rotasi Jabatan di Pemkot Makassar, Munafri Tekankan Semangat Baru dan Pelayanan Maksimal
DPRD Makassar Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Wujud Demokrasi dan Transparansi
Perkuat Sinergitas, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar
Rayakan Hari Lahir Pancasila: Appi Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan
Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024
Gembira Bersama, Appi-Aliyah Sampaikan Terima Kasih ke Tim Pejuang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:27 WIB

Rotasi Jabatan di Pemkot Makassar, Munafri Tekankan Semangat Baru dan Pelayanan Maksimal

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

DPRD Makassar Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Wujud Demokrasi dan Transparansi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Perkuat Sinergitas, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel Audiensi dengan Wali Kota Makassar

Senin, 2 Juni 2025 - 11:13 WIB

Rayakan Hari Lahir Pancasila: Appi Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Jaga Soliditas Eksekutif-Legislatif, Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Paripurna Terkait LKPJ 2024

Berita Terbaru