Hadir di Sosper, Pakar Desak Agar Perda Nomor 9 Tahun 2016 Segera Direvisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

allnatsar.id, Makassar – Akademisi Universitas Fajar (Unifa) sekaligus pakar lingkungan hidup, Dr. Ir. Natsar Desi, SP., M.Si., IPM, tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang digelar di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Partai Demokrat, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Biringkanaya–Tamalanrea.

Dalam pemaparannya, Dr. Natsar Desi atau yang akrab disapa Dr. Aloq, menyampaikan bahwa masih banyak aspek dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang perlu dimaksimalkan. Ia menyinggung pentingnya penguatan terhadap dokumen-dokumen lingkungan seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Baca Juga :  DPD PSI Selayar Siap Bersinergi Sukseskan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa Dalam

Tak hanya itu, Dr. Aloq juga menegaskan bahwa Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah saatnya direvisi dan disempurnakan.

“Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah perlu untuk dilakukan revisi serta penyempurnaan. Ini untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Feby Wardani Rusdy: Saraswati Bukan Sekadar Politisi, Tapi Inspirasi Perempuan Indonesia

Ia menambahkan, revisi tersebut juga penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru, terutama yang tertuang dalam turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dr. Aloq pun berharap agar proses revisi Perda ini dapat segera dipercepat, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Semoga Perda ini mempercepat masyarakat Kota Makassar menuju peningkatan kesejahteraannya,” tulisnya dalam unggahan di media sosial yang dilihat pada Jumat (18/4).

“Aamiin,” tutup doa mantan Ketua Cabang HMI Makassar tersebut.

Berita Terkait

Menguatkan Soliditas Kader, Dr. Budiman Komitmen Menyukseskan Konferda & Konfercab PDI Perjuangan Sulsel
DPD PSI Selayar Siap Bersinergi Sukseskan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa Dalam
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
Sinergi Kuning Menyala: Golkar Makassar dan DPP Turun Langsung Melayani Rakyat
Kolaborasi Politik di Makassar: Munafri Arifuddin Ajak Partai Hanura Perkuat Pembangunan Daerah
Feby Wardani Rusdy: Saraswati Bukan Sekadar Politisi, Tapi Inspirasi Perempuan Indonesia
Keterwakilan Perempuan di Senayan, Pilar Penting Demokrasi Indonesia
Ketua Umum HMI Badko Sulsel Menyayangkan Mundurnya Rahayu Saraswati : Gerindra dan DPR RI Kehilangn Figur Muda Progresif 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 18:22 WIB

Menguatkan Soliditas Kader, Dr. Budiman Komitmen Menyukseskan Konferda & Konfercab PDI Perjuangan Sulsel

Sabtu, 8 November 2025 - 10:22 WIB

DPD PSI Selayar Siap Bersinergi Sukseskan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa Dalam

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:08 WIB

Sinergi Kuning Menyala: Golkar Makassar dan DPP Turun Langsung Melayani Rakyat

Minggu, 21 September 2025 - 07:28 WIB

Kolaborasi Politik di Makassar: Munafri Arifuddin Ajak Partai Hanura Perkuat Pembangunan Daerah

Berita Terbaru