Kadis Pendidikan Tegaskan Distribusi Seragam Sekolah Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Penyedia Jika Ditemukan Ketidaksesuaian

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menanggapi isu miring terkait proses tender dan distribusi seragam sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.

“Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi Soleman, usai bertemu, Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota, Senin (28/7/2025).

“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambah Achi.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan quality control terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.

Baca Juga :  BPBD Kota Makassar Evakuasi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Jl. Cendrawasih

Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.

“Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross-check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas,” tuturnya.

Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” katanya.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Akan Hadirkan Stadion Untia Bertaraf Internasional

Terkait harga, Achi menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.

“Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.

“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya,” tutup Achi Soleman.

Berita Terkait

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Melalui Monev: Wali Kota Makassar Warning Kinerja OPD, Tekankan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD Ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa
Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026
Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Munafri Tekankan Komitmen SKPD: Implementasi SAKIP, Jadi Kunci Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2025, Ketua Komisi III Tekankan Sinergi untuk Pembangunan 2026
Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2026 Ditutup: Bupati Jeneponto Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:25 WIB

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 15:24 WIB

Melalui Monev: Wali Kota Makassar Warning Kinerja OPD, Tekankan Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 15:20 WIB

Bupati Jeneponto Dukung Penuh TMMD Ke-128, Tekankan Sinergi Bangun Desa

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat, Wali Kota Appi Hentikan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:18 WIB

Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Berita Terbaru