Lengkapi Perizinan, Kalla Beton Ikut Sukseskan Pembangunan Irigasi Wawatobi

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Bumi Sarana Beton yang dikenal dengan brand Kalla Beton melakukan kerjasama dengan PT. SAC Nusantara atau SACNA untuk mendukung pembangunan kabupaten Konawe pada Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Wawatobi Tahap 2.

Pekerjaan atau proyek ini merupakan proyek yang membantu masyarakat dalam sektor pertanian agar panen dari petani dapat berjalan lancar sehingga kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.

“Proyek ini bukan proyek komersil atau pribadi tapi untuk mewujudkan swsembada pangan sebagaimana astacita Presiden Prabowo yang dijalakan di setiap daerah”. Ungkap Anwar selaku Project Leader Kalla Beton.

Kalla Beton merupakan part of Kalla Group atau bagian dari perusahaan holding Kalla Group. Kalla Beton kurang lebih 30 tahun telah mendukung dan jadi bagian dari berbagai pembangunan tingkat nasional hingga ke daerah-daerah.


Dalam menjalankan proyek nya kalla beton selalu mengutamakan masyarakat setempat dan menaati aturan perizinan yang berlaku. Kalla Beton di Konawe telah memenuhi seluruh perizinan yang dipersyaratkan berdasar sistem One Single Submission (OSS) dan telah berkoordinasi dengan seluruh dinas di lingkup pemerintahan kabupaten konawe.

Hal ini dibuktikan dengan adanya observasi dan peninjauan lapangan oleh dinas-dinas yang berkait dan adanya forum penataan ruang (FPR) yang dilakukan dan dihadiri hampir seluruh dinas di kabupaten konawe sebelum perizinan diterbitkan.

Baca Juga :  Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

“Kami setiap proyek pasti silaturahmi ke warga sekitar dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah. Saat ini kami sudah mendapatkan persetujuan warga setempat, dukungan petani, pemerintah setempat. Kami juga mengantongi PKKPR, SPPL, Sertifikat Standar dan lain-lain. Jadi ada oknum yang mengatakan illegal, tanpa dasar maka akan kami laporkan dugaan pencemaran nama baik karena tidak konfirmasi ke kami tapi langsung membuat hoax”. Ungkap Ibnu Zuhud selaku Legal Corporate Kalla Beton.

Kalla Beton di Kabupaten Konawe juga hanya bersifat sementara kurang lebih 1 tahun hanya untuk mendukung pembangunan irigasi bagi petani. Kalla beton memastikan selama beroperasi 30 tahun diberbagai daerah tidak ada kerusakan lingkungan karena bahan baku beton tidak memiliki limbah B2 dan hanya material Alam seperti batu, pasir, semen.


“Jadi kami selama ini sudah mengurus perizinan sesuai OSS, kita ada SPPL sebagai persetujuan komitmen lingkungan dan itu by sistem. SPPL ini bukan cuman di konawe tapi dihampir semua proyek. Kita bukan tambang yang pakai amdal. Coba baca UU nya. Saya juga heran kalau ada yang seolah-olah lebih hebat dari konsultan. Apalagi kami cuman 1 tahun. Lanjut Ibnu.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi LPMI Bahas Potensi Kerjasama dan Kegiatan EXPLORASI BUDAYA

Kalla beton juga melakukan penyerapan tenaga kerja lokal dan seluruh pekerja juga akan membeli dari penjual-penjual sekitar. Oleh karena itu roda ekonomi rakyat berputar.

Terkait debu dan lalu lintas, pihak kalla beton menyampaikan bahwa telah memasang pagar keliling, memasang rambu-rambu lalu lintas dan ada tim yang menjaga, bahkan dengan inisiatif melakukan koordinasi ke satuan polisi lalu lintas untuk memantau. Kemudian, setiap beberapa jam akan ada truck tanki yang menyiram di sekitar dan jalan agar tidak ada debu.

“Jadi kalau ada mengatakan kami membahayakan lalu lintas, maka itu salah. Sebab kami di depan jalan nasional, kami memasang rambu-rambu lalu lintas untuk keamanan. Ada tim yang menjaga agar lalu lintas lancar. Bahkan setiap hari kami menyiram jalan dan sekitar agar tidak debu. Itu standar kami dari dulu di perusahaan memangtl taat. Lanjut Ibnu.

Kalla beton memastikan akan berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk mendukung pembangunan kabupaten konawe.

Berita Terkait

Munafri–Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan SDM, 6.607 Honorer Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu
DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik
DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis
DPPKB Kota Makassar Ikuti Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan DAK Sub Bidang KB Tahun 2026
Retret Lurah se-Kota Makassar 2025 Resmi Ditutup, Walikota Munafri Tekankan Kebersihan dan Pelayanan
Wali Kota Munafri Sambut Hangat Silaturahmi Regional KAHMI se-Sulawesi di Makassar
Ketika Gereja dan Pemerintah Bersatu: Kolaborasi Pemuda Menuju Makassar Inklusif
Wali Kota Makassar Pantau Posko Keamanan di Lokasi Kerusuhan Kandea
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:02 WIB

Munafri–Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan SDM, 6.607 Honorer Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 13 November 2025 - 00:45 WIB

DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 00:42 WIB

DPRD Makassar Desak Disdik Tegas Soal Distribusi Seragam Gratis

Rabu, 5 November 2025 - 17:37 WIB

DPPKB Kota Makassar Ikuti Fasilitasi Sinkronisasi Perencanaan DAK Sub Bidang KB Tahun 2026

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Retret Lurah se-Kota Makassar 2025 Resmi Ditutup, Walikota Munafri Tekankan Kebersihan dan Pelayanan

Berita Terbaru