Jakarta, allnatsar.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menurut Purbaya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi secara cermat dan terukur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi dengan harga terjangkau.
“Kami pastikan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir tahun. Pemerintah sudah menghitung berbagai skenario, termasuk dinamika harga global,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan inflasi nasional, terutama pada sektor transportasi dan kebutuhan pokok yang sangat bergantung pada harga energi.
Selain itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ekonomi global, termasuk harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah, guna menjaga keseimbangan fiskal nasional.
“Keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kesehatan fiskal tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih stabil.







