Pemkab Jeneponto Perpanjang Kontrak Ratusan PPPK, Bupati Tekankan Disiplin dan Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., saat penyerahan SK perpanjangan PPPK formasi tahun 2023

Jeneponto, allnatsar.id — Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan Surat Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Penyerahan surat perpanjangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (22/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Jeneponto Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M., para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, serta ratusan PPPK penerima perpanjangan perjanjian kerja.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa PPPK formasi tahun 2023 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja berjumlah sekitar 279 orang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan serta memastikan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar Aktif Dukung Program Gizi Anak Lewat SPPG

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja secara simbolis kepada perwakilan PPPK, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026, Pembukaan Direncanakan di Lapangan Karebosi

“Teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan tingkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan Kabupaten Jeneponto,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap perpanjangan perjanjian kerja ini menjadi motivasi baru bagi seluruh PPPK untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala
Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap
Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap
Kedepankan Solusi, Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang
Mudahkan Warga Kenali Jukir Resmi, Perumda Parkir Makassar Bagikan Rompi Resmi
Appi Tegas Soal Rotasi Lurah: Penilaian Murni dari Kinerja di Wilayah, dan Turun Langsung ke Masyarakat
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
Kader TIDAR Soroti Kriminalitas di Sulsel, Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Geng Motor
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Perumda Parkir Patroli Jukir Liar di Panakkukang dan Manggala

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Deteksi Dini Kamtibmas dan Antisipasi Dampak Kabut Asap

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kedepankan Solusi, Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Mudahkan Warga Kenali Jukir Resmi, Perumda Parkir Makassar Bagikan Rompi Resmi

Berita Terbaru

Opinion

Ketika Asap dari Seberang Pulau Sampai ke Langit Makassar

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:19 WIB