Pemkot Makassar Tunggu Kepastian Pusat Soal Proyek PSEL

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima Executive Vice President Chief Representative of Indonesia Office, Stephen Yee, dari Shanghai SUS Environment terkait Proyek PSEL, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima Executive Vice President Chief Representative of Indonesia Office, Stephen Yee, dari Shanghai SUS Environment terkait Proyek PSEL, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar tengah menanti kepastian dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai solusi atas persoalan darurat sampah yang semakin mendesak di kota ini. Proyek ini dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang kini hampir mencapai kapasitas maksimal.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut bahwa PSEL adalah proyek prioritas yang sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan lingkungan kota. Namun, karena PSEL tergolong proyek strategis nasional, maka keputusan dan kewenangan utama berada di tangan pemerintah pusat, khususnya melalui kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian PUPR, dan Kemenko Maritim dan Investasi. Koordinasi lintas sektor ini menjadi krusial agar proyek dapat berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  100 Hari Munafri-Aliyah, Program Unggulan MULIA Mulai Bergerak

Selain aspek teknis dan legalitas, salah satu tantangan terbesar adalah pendanaan. Dengan keterbatasan ruang fiskal daerah, Pemkot Makassar berupaya menjalin kerja sama dengan mitra strategis. Salah satunya adalah perusahaan asal Tiongkok, Shanghai SUS Environment, yang telah menunjukkan minat untuk mendukung proyek ini, termasuk dalam penyusunan kajian fiskal. Kajian tersebut akan menjadi dokumen penting untuk meyakinkan Kementerian Keuangan agar dapat memberikan dukungan pembiayaan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Lewat Aksi Nyata 

Munafri menekankan bahwa Makassar tidak bisa menunggu terlalu lama. Status darurat sampah yang telah dinyatakan sebelumnya menjadi alarm bagi seluruh pihak agar mengambil langkah konkret. PSEL dipandang sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan energi terbarukan di tingkat lokal.

Apabila proyek ini berhasil direalisasikan, Makassar berpeluang menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah modern berbasis teknologi tinggi dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Menuju Sanitary Landfill
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru