Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Mantan Kapolri, Kabar Penetapan Empat Tersangka Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi dugaan kasus yang menyeret nama mantan kapolri

ilustrasi dugaan kasus yang menyeret nama mantan kapolri

Jakarta, allnatsar.id – Publik dikejutkan oleh kabar yang menyeret nama mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Informasi yang beredar pada Selasa (3/11/2026) menyebutkan bahwa Listyo Sigit Prabowo bersama tiga orang lainnya, yakni Ulin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kabar ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan pelanggaran serius terhadap keamanan komunikasi kepala negara. Apabila dugaan tersebut terbukti, perkara ini bukan sekadar persoalan internal institusi kepolisian, melainkan juga menyangkut keamanan negara dan perlindungan terhadap kepala pemerintahan.

Berdasarkan laporan AFU.id, sumber yang dikutip media tersebut mengklaim bahwa keempat nama itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara terbuka penetapan tersangka tersebut maupun menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan Strategis

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap kabar yang beredar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa informasi mengenai pemeriksaan maupun dugaan keterlibatan sejumlah perwira kepolisian masih membutuhkan klarifikasi dari institusi berwenang.

Sementara itu, pemberitaan Katadata.co.id pada 3 November 2026 menyebutkan bahwa Polri berencana memberikan penjelasan secara terpusat melalui Divisi Humas. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi persoalan yang sangat sensitif karena berkaitan dengan perlindungan komunikasi dan keamanan kepala negara.

Dalam sejumlah pemberitaan, dugaan aktivitas penyadapan tersebut juga dikaitkan dengan komunikasi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sejumlah informasi yang beredar turut menyebut adanya pemeriksaan internal terhadap beberapa personel kepolisian. Namun, kronologi, metode penyadapan, pihak yang diduga memberikan perintah, serta alat bukti yang menjadi dasar perkara belum dijelaskan secara resmi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Investigasi Transparan Insiden Ojol Affan Kurniawan

Oleh sebab itu, diperlukan penyelidikan yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Kasus yang menyeret nama mantan Kapolri dan sejumlah perwira kepolisian ini membutuhkan penanganan yang terbuka dan objektif.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara, terutama apabila benar terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap keamanan komunikasi Presiden Republik Indonesia.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Nama-nama yang disebut dalam pemberitaan tidak dapat dianggap bersalah sebelum terdapat pembuktian melalui proses hukum yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu keterangan resmi Mabes Polri mengenai kebenaran penetapan tersangka, identitas lengkap pihak yang terlibat, serta perkembangan penyidikan perkara dugaan penyadapan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi transparansi dan profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit
Gelar Ngopi Bareng, Pemkab Jeneponto Salurkan 200 Unit Pompa Air untuk Petani
Semarak HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal Gratis
Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun
Bupati Jeneponto Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan
Temui Walikota, Direksi Perumda Parkir Paparkan Penataan Area Parkir Tiga Kawasan Strategis
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Mantan Kapolri, Kabar Penetapan Empat Tersangka Jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 20:13 WIB

Ubah Perumda Terminal Jadi Perseroda, Wali Kota Appi Ingin Investasi di Makassar Lebih Gesit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Gelar Ngopi Bareng, Pemkab Jeneponto Salurkan 200 Unit Pompa Air untuk Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Semarak HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal Gratis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Wali Kota Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru