Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran OPD meninjau pemasangan kabel fiber optik di kawasan Bonto Lempangan saat sidak penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan Google Jajaki Kerjasama Masuki Era Digital KSRG

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Baca Juga :  Munafri Resmikan Gerakan Lingkungan Terpadu: Urban Farming, Maggot, dan Bank Sampah

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(*)

Berita Terkait

ZZ Travel Perkuat Layanan Umrah Sesuai Sunnah, Aslail Akbar: Jamaah Harus Tenang dan Terlayani
Kurangi Sampah ke TPA, KLH Apresiasi Aktivasi Bank Sampah dan TPS 3R di Makassar
Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Pengelolaan Masjid
Pengukuhan IAPIM, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Pembangunan Moral dan Spiritual
Raker Jadi Titik Awal Konsolidasi, Munafri: Alumni FH Unhas Harus Aktif Merespons Isu-Isu Hukum Nasional
Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja
Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Hadapi Banjir, Air Bersih, dan Sanitasi di Hadapan WRI–RISE Indonesia
Air Tercemar dan Bau Menyengat, Lindi TPA Tamangapa Jadi Ancaman Kesehatan Warga Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:40 WIB

ZZ Travel Perkuat Layanan Umrah Sesuai Sunnah, Aslail Akbar: Jamaah Harus Tenang dan Terlayani

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:34 WIB

Kurangi Sampah ke TPA, KLH Apresiasi Aktivasi Bank Sampah dan TPS 3R di Makassar

Senin, 19 Januari 2026 - 11:25 WIB

Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Pengelolaan Masjid

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:22 WIB

Pengukuhan IAPIM, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Pembangunan Moral dan Spiritual

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:01 WIB

Raker Jadi Titik Awal Konsolidasi, Munafri: Alumni FH Unhas Harus Aktif Merespons Isu-Isu Hukum Nasional

Berita Terbaru