Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 17 Tersangka, Termasuk Akademisi dan Politisi

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencoreng dunia pendidikan tanah air. Sindikat besar yang diduga menggunakan fasilitas kampus untuk mencetak dan mengedarkan uang palsu berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, termasuk akademisi, ASN, politisi, dan mantan calon gubernur Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga di Kabupaten Gowa yang merasa dirugikan karena menerima uang palsu saat transaksi. Penyelidikan mengarah ke gedung perpustakaan UIN Alauddin, tempat sindikat ini menjalankan operasinya. Uang palsu yang diproduksi pun nyaris sempurna, sehingga sulit dideteksi secara kasat mata.

Baca Juga :  Munafri-Aliyah Hadiri Musyawarah I KORMI Makassar, Dukung Penguatan Olahraga Rekreasi

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Annar Sampetoding (ASS), mantan calon gubernur Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat. Polisi juga menetapkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, sebagai pelaku kunci dalam produksi uang palsu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang palsu Rp100.000 dalam jumlah besar, serta dokumen keuangan berupa Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai fantastis hingga Rp700 triliun.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Barombong

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyatakan bahwa sebagian besar tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan siap disidangkan. Namun, masih terdapat beberapa orang dalam daftar buron yang tengah dikejar pihak berwenang.

Tumpukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan dokumen keuangan ilegal dari pengungkapan kasus uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Barang bukti berupa tumpukan uang palsu pecahan Rp100.000 ini diamankan dari hasil penggerebekan sindikat pemalsuan uang yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Polisi menetapkan 17 tersangka, termasuk akademisi, ASN, hingga tokoh politik lokal.

Bank Indonesia turut angkat bicara mengenai kasus ini, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum serta pentingnya pengawasan internal di institusi pendidikan, agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Dorong Sinergi PPNI dan Pemkot Perkuat Mitigasi Bencana Kesehatan
Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial
Honorer Belum Masuk PJLP di Pemkot, Dapat Rp15 Jutaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Munafri Diundang Langsung Hadiri Liturgi Santa Bunda Maria, Momen Kebersamaan Umat Katolik
Yayasan Peduli Negeri Dukung Pemkot Makassar Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir
PC TIDAR Makassar dan PD TIDAR SULSEL Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan di Kota Makassar
As’as Azhari Isrullah Nahkodai HIPMI Otomotif Sulsel: Awal Baru Kepemimpinan Muda
Usai Melantik, Munafri Ingatkan PR Menanti, SKPD Diminta Gerak Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:28 WIB

Wali Kota Munafri Dorong Sinergi PPNI dan Pemkot Perkuat Mitigasi Bencana Kesehatan

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:29 WIB

Forkopimda Makassar Bahas Isu Strategis, Munafri Dorong Sinergi Tangani Problem Sosial

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:15 WIB

Honorer Belum Masuk PJLP di Pemkot, Dapat Rp15 Jutaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:42 WIB

Yayasan Peduli Negeri Dukung Pemkot Makassar Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB

PC TIDAR Makassar dan PD TIDAR SULSEL Berbagi Kasih Ke Panti Asuhan di Kota Makassar

Berita Terbaru