Detasemen Intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil membongkar sindikat penipuan digital “Passobis” di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 40 orang dari sebuah rumah besar, Kamis malam, 24 April 2025.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang penipuan yang mencatut nama anggota TNI,” ungkap Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin.
Sindikat ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial HK alias Haji Kasri, yang memimpin kelompok terorganisir bernama Putra 99. Para pelaku diduga melakukan penipuan melalui berbagai modus seperti jual beli kendaraan, investasi bodong, dan penyamaran sebagai anggota TNI.
Menurut Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Komandan Korem 141 Toddopuli, struktur organisasi sindikat ini sangat rapi. “Mereka sudah dibagi tugas secara sistematis, dengan masing-masing bertanggung jawab menjaring korban dari berbagai daerah,” jelasnya.
Dalam penggerebekan, aparat menyita 144 unit ponsel, 8 laptop, senjata tajam, alat cetak resi, HT, serta kartu perdana. Diperkirakan keuntungan bulanan dari aksi kejahatan ini mencapai Rp70 juta hingga Rp150 juta. “Setiap pelaku mendapat bagian 10 persen dari hasil yang mereka tipu,” tambah Brigjen Andre.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kodam XIV Hasanuddin mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih.