Terima PSU, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Makassar, Munafri Arifuddin Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum PSU dari Sejumlah Pengembang Senilai Rp168 Miliar Lebih.

Foto: Walikota Makassar, Munafri Arifuddin Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum PSU dari Sejumlah Pengembang Senilai Rp168 Miliar Lebih.

Makassar, allnatsar. id – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen dalam menjamin keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.

Penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat. Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar.

Penyerahan dari tujuh perumahan di wilayah kota tersebut. Prosesi serah terima digelar di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025), dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa penyerahan PSU di lokasi CV Dewi ini merupakan langkah penting setelah penantian panjang selama 40 tahun.

Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan. “Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi.

Namun, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan. Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antarwarga.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya. Appi juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Ia menyatakan bahwa perumahan tidak seharusnya dipenuhi bangunan secara menyeluruh, melainkan perlu ada ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial dan anak-anak. “Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Appi menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya. “Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” tutup Appi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan penyerahan sarana prasarana utilitas dan di pengembang ke kota Makassar tujuan untuk menjamin keberlanjutan Pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan. “Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Dari data yang di peroleh hingga tahun 2025 total PSU yang telah di serahkan yakni 2.222.060 M2 dengan nilai total Rp 5.646.714.620.620 Triliun. Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan menyelenggarakan penyelamatan aset PSU.

Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tukasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Resmikan Vihara Lahuta Maitreya, Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

Pada hari ini, sejumlah pengembang secara resmi menyerahkan PSU dengan rincian sebagai berikut:

1. PT Dwipa Lestari – Perumahan Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.386 m², nilai aset: Rp5.558.352.000 miliar.

2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea. Luas PSU: 6.983 m², nilai aset: Rp4.287.562.000.

3. PT Anugerah Aset Utama – Perumahan Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 15.214 m², nilai aset: Rp40.164.960.000.

4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Kelurahan Bintoa, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 2.616 m², nilai aset: Rp5.692.416.000.

5. PT Pajjaiang Indah – Perumahan Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya. Luas PSU: 8.819 m², nilai aset: Rp22.118.052.000.

6. PT Pitu Anugrah Pertama – Perumahan Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala. Luas PSU: 5.537 m², nilai aset: Rp7.054.138.000. (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).

7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Luas PSU: 22.399 m², nilai aset: Rp83.884.255.000.

Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar. (sie/all)

Berita Terkait

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:18 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Berita Terbaru