Wali Kota Makassar dan Menteri LHK Matangkan Energi Listrik untuk Atasi Sampah di Makassar

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (20/6/2025), membahas kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (20/6/2025), membahas kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.

Jakarta, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi inovatif untuk mengatasi persoalan sampah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada diskursus lanjutan soal pemantapan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta program lainya berkaitan penanganan sampah di Kota Makassar.

“Pertemuan kami dengan pak Menteri LH, ini sebagai langkah penanganan sampah di Makassar. Tentu untuk mengubah beban lingkungan menjadi sumber daya energi alternatif,” jelas Munafri.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kesiapan regulasi dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat untuk kelancaran proyek ini.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025, guna membahas teknis pelaksanaan dan model kerja sama antar pihak terkait.

“Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, dijadwalkan akan digelar pertemuan lanjutan pada Minggu, 22 Juni 2025, di Jakarta,” katanya.

“Pertemuan nantinya, membahas lebih teknis mengenai skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, serta dukungan regulatif yang dibutuhkan untuk proyek PSEL di Makassar,” tambah Appi.

Baca Juga :  Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen, Munafri Tegaskan Keterlibatan Swasta Tetap Transparan

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, membahas secara komprehensif kelanjutan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian LHK tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Kementerian LHK, Divisi Pengelolaan Sampah, dan beberapa unsur teknis lain dari kementerian.

“Pak Wali berdiskusi keberlanjutan program penagnan sampah ini,” ujar Helmi.

Begitu juga, dibahas aset Kementerian seperti TPS 3R dan TPST merujuk pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh kementerian terkait.

TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) adalah fasilitas yang fokus pada pengurangan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Sedangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah fasilitas yang lebih kompleks, melibatkan berbagai proses pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir dan pengembalian sampah ke lingkungan dengan aman.

“Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan PSEL di Kota Makassar, termasuk pengelolaan TPA serta permintaan agar beberapa program kementerian seperti TPS 3R dan TPST dapat dihibahkan ke pemerintah kota,” ungkap Helmi.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Kota, TNI-Polri dan Warga Sukses Bersihkan Kanal Sinrijala

Permintaan ini didasari pada kebutuhan Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu, seiring dengan meningkatnya produksi sampah rumah tangga dan keterbatasan daya tampung TPA.

Helmi juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merespons arahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018, yang menetapkan 12 kabupaten/kota, termasuk Makassar sebagai wilayah prioritas penerapan PSEL.

“Pak Menteri pun menjawab bahwa akan segera disiapkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum atas peralihan-peralihan ini,” jelas Helmi.

Lebih lanjut, Kota Makassar juga akan menjadi lokasi assessment mendalam (desk-to-desk) yang akan melibatkan instansi lintas sektor seperti BPKP, BPK, dan kementerian terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan kesiapan hukum, teknis, dan pembiayaan untuk pelaksanaan PSEL di Makassar.

Tidak hanya itu, Helmi juga mengungkapkan adanya kemungkinan Makassar menjadi lokasi pelaksanaan program lingkungan hidup berskala nasional pada tahun depan, mengingat antusiasme dan kinerja yang ditunjukkan pemerintah kota serta partisipasi aktif masyarakat.

“Kita berharap semua proses ini berjalan lancar dan bisa membawa perubahan nyata terhadap sistem pengelolaan sampah kita. Apalagi dengan dukungan pusat, Makassar punya peluang besar menjadi kota percontohan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Awasi Tata Ruang dari Pesisir hingga Pulau, Distaru Makassar Hadirkan Inovasi Railing Besi
Ketua RW 006 Kelurahan Gunung Sari Ajak Warga Budayakan Pemilahan Sampah dari Rumah
Berita ini 80 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:24 WIB

Edaran Wali Kota Nomor 1: Setop Open Dumping, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:18 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru