Pemkot Makassar Siapkan Solusi untuk Ribuan Honorer Tak Terdaftar

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.

Foto: Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.

Makassar, allnatsar. id  – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan skema alternatif untuk menyelamatkan lebih dari 3.000 tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian maupun Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai solusi, Pemkot Makassar mempertimbangkan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal sebagai upaya menepis stigma gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan belakangan ini.

Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing. “Yang jelas tidak ada PHK. Solusi bagi bagi pegawai honor memungkinan akan ada sekema lewat PJLP,” kata Namsum, Senin (19/5/2025) malam.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mencari solusi bagi sekitar 3.000 tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kelompok ini merupakan bagian dari total 11 ribu lebih honorer atau Laskar Pelangi yang sebelumnya menjalin kontrak kerja dengan Pemkot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.000 lebih tenaga honorer telah mengikuti seleksi PPPK. Artinya, masih ada selisih sekitar 3.000 orang yang belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian resmi.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Bareng Ketua TP PKK Hadiri Festival Kurban 2025 Oleh Bosowa Peduli

Mayoritas dari 3.000 honorer yang belum terserap merupakan tenaga kebersihan. Tercatat, lebih dari 2.000 orang bekerja sebagai petugas kebersihan, sementara sisanya berasal dari berbagai bidang lain. Sebagai bentuk solusi, Pemkot akan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sebuah skema pengadaan jasa individu yang akan diproses melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kebutuhan tenaga akan disesuaikan dengan usulan dari masing-masing kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Akhmad Namsum. Dengan menggunakan PJLP, para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan meski tidak lagi berstatus pegawai non-ASN, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Salah satu syarat utama untuk mengikuti skema PJLP adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan. Menurutnya, NIB ini digunakan dalam proses lelang jasa di ULP. Pemkot akan memberikan bantuan teknis kepada honorer dalam proses pengurusan NIB dan pemahaman mekanisme pengadaan.

“Nantinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan analisis jabatan untuk menentukan kebutuhan riil tenaga kerja yang akan direkrut melalui PJLP. Kontrak kerja pun akan langsung berada di bawah OPD, tidak lagi tersentral di BKPSDMD,” jelasnya. Selain itu, Pemkot juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi agar para honorer memahami alur dan persyaratan skema PJLP. Mereka juga akan dibuatkan akun khusus untuk mempermudah akses layanan ini.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kota Makassar Dukung Program Pembangunan Appi-Aliyah

Diharapkan proses analisis jabatan segera selesai agar pengadaan PJLP bisa dimulai Juni 2025, mengingat Mei merupakan bulan terakhir pembayaran gaji honorer dengan skema lama.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan kepegawaian, seiring dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pengangkatan pegawai honorer baru. Pejabat yang melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku. “Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot akan membantu proses pembuatan NIB dan memberikan edukasi terkait tahapan dalam pengadaan jasa perseorangan,” tuturnya. “Nantinya, honorer akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses informasi dan proses rekrutmen di OPD sesuai kebutuhan,” tambah dia. (sie/all)

Berita Terkait

HIPMI PT UMI Angkatan IX: Gerakan Mahasiswa Wujudkan Indonesia Mandiri Ekonomi
Kick Off Brompton, Appi: Makassar Harus Jadi Kota yang Penuh Cerita
Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan
TP PKK Kota Makassar Bekali UMKM dengan Literasi Keuangan dan Digital
Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025
Bima Arya: Damkarmat Makassar Salah Satu yang Terbaik di Indonesia
Wali Kota dan Wawali Makassar Ikut Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di Jakarta, Dibuka Oleh Presiden Prabowo
Wamendagri Akan Hadiri Indonesia Youth Summit 2025 di Makassar, Gen Merah Putih Gerakkan Perubahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:35 WIB

HIPMI PT UMI Angkatan IX: Gerakan Mahasiswa Wujudkan Indonesia Mandiri Ekonomi

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:08 WIB

Kick Off Brompton, Appi: Makassar Harus Jadi Kota yang Penuh Cerita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:36 WIB

Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:43 WIB

TP PKK Kota Makassar Bekali UMKM dengan Literasi Keuangan dan Digital

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:01 WIB

Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025

Berita Terbaru