Pemkot Makassar Siapkan Solusi untuk Ribuan Honorer Tak Terdaftar

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.

Foto: Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.

Makassar, allnatsar. id  – Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan skema alternatif untuk menyelamatkan lebih dari 3.000 tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian maupun Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai solusi, Pemkot Makassar mempertimbangkan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hal sebagai upaya menepis stigma gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan belakangan ini.

Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing. “Yang jelas tidak ada PHK. Solusi bagi bagi pegawai honor memungkinan akan ada sekema lewat PJLP,” kata Namsum, Senin (19/5/2025) malam.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mencari solusi bagi sekitar 3.000 tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kelompok ini merupakan bagian dari total 11 ribu lebih honorer atau Laskar Pelangi yang sebelumnya menjalin kontrak kerja dengan Pemkot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.000 lebih tenaga honorer telah mengikuti seleksi PPPK. Artinya, masih ada selisih sekitar 3.000 orang yang belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian resmi.

Baca Juga :  Wamendagri Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berintegritas di Indonesia Youth Summit 2025

Mayoritas dari 3.000 honorer yang belum terserap merupakan tenaga kebersihan. Tercatat, lebih dari 2.000 orang bekerja sebagai petugas kebersihan, sementara sisanya berasal dari berbagai bidang lain. Sebagai bentuk solusi, Pemkot akan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sebuah skema pengadaan jasa individu yang akan diproses melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kebutuhan tenaga akan disesuaikan dengan usulan dari masing-masing kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Akhmad Namsum. Dengan menggunakan PJLP, para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh penghasilan meski tidak lagi berstatus pegawai non-ASN, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Salah satu syarat utama untuk mengikuti skema PJLP adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan. Menurutnya, NIB ini digunakan dalam proses lelang jasa di ULP. Pemkot akan memberikan bantuan teknis kepada honorer dalam proses pengurusan NIB dan pemahaman mekanisme pengadaan.

“Nantinya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan analisis jabatan untuk menentukan kebutuhan riil tenaga kerja yang akan direkrut melalui PJLP. Kontrak kerja pun akan langsung berada di bawah OPD, tidak lagi tersentral di BKPSDMD,” jelasnya. Selain itu, Pemkot juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi agar para honorer memahami alur dan persyaratan skema PJLP. Mereka juga akan dibuatkan akun khusus untuk mempermudah akses layanan ini.

Baca Juga :  Transformasi Lahan Kosong di Antang Jadi Ruang Publik: Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Taman Kota dan Fasilitas Olahraga

Diharapkan proses analisis jabatan segera selesai agar pengadaan PJLP bisa dimulai Juni 2025, mengingat Mei merupakan bulan terakhir pembayaran gaji honorer dengan skema lama.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan kepegawaian, seiring dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pengangkatan pegawai honorer baru. Pejabat yang melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku. “Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot akan membantu proses pembuatan NIB dan memberikan edukasi terkait tahapan dalam pengadaan jasa perseorangan,” tuturnya. “Nantinya, honorer akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses informasi dan proses rekrutmen di OPD sesuai kebutuhan,” tambah dia. (sie/all)

Berita Terkait

BBM Bersubsidi di Selayar Habis, Mengalir Entah Kemana
Munafri-Aliyah: Kecamatan Manggala Jadi Fokus Pemerataan Pembangunan Kota Makassar
Wali Kota Makassar Tekankan Program Pro-Rakyat di Pesta Rakyat Kecamatan Mamajang
Walikota Munafri Tekankan Pentingnya Transportasi Harmonis dan Ramah Lingkungan di Kota Makassar
Pemerintah Kota Makassar Tingkatkan Respons Layanan Publik Melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR
Hadiri Rapat Forkopimda Sulsel, Walikota Makassar Bahas Deteksi Dini Potensi Gangguan Pemerintahan
Munafri-Aliyah Paparkan Tujuh Program Unggulan Pemkot Makassar di Pesta Rakyat Kecamatan Tamalate
Seleksi Terbuka Eselon II Pemkot Makassar, 49 Pendaftar, RS Daya Perpanjang Pendaftaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:10 WIB

BBM Bersubsidi di Selayar Habis, Mengalir Entah Kemana

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Makassar Tekankan Program Pro-Rakyat di Pesta Rakyat Kecamatan Mamajang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Walikota Munafri Tekankan Pentingnya Transportasi Harmonis dan Ramah Lingkungan di Kota Makassar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Pemerintah Kota Makassar Tingkatkan Respons Layanan Publik Melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Hadiri Rapat Forkopimda Sulsel, Walikota Makassar Bahas Deteksi Dini Potensi Gangguan Pemerintahan

Berita Terbaru

Activities

BBM Bersubsidi di Selayar Habis, Mengalir Entah Kemana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 11:10 WIB