Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terduga pelaku yang menjadi korban penganiayaan keluarga korban

terduga pelaku yang menjadi korban penganiayaan keluarga korban

Makassar, allnatsar.id  Insiden dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku yang terjadi di halaman Kantor Polsek Ujung Pandang, Makassar, memantik perhatian publik. Kejadian ini disoroti oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Ujung Pandang, Syahrul Amir, atau yang akrab disapa Calu.

Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa terduga pelaku sedang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Namun, di tengah proses tersebut, pihak keluarga korban diduga melakukan aksi main hakim sendiri dengan melayangkan pukulan kepada terduga pelaku di hadapan aparat penegak hukum yang berjaga.

Menanggapi insiden tersebut, Calu yang merupakan lulusan Fakultas Hukum tahun 2024, menyampaikan pandangannya saat ditemui di Kedai AA, Jalan Opu Daeng Risadju, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Polsek Bontoala Dikecam, Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

“Saya tidak membenarkan tindakan terduga pelaku saat melancarkan serangan kepada pihak korban sebelumnya. Namun, saya jauh lebih heran ketika terduga pelaku yang sudah beritikad baik menyerahkan diri ke kantor polisi, justru mendapatkan penganiayaan di hadapan aparat penegak hukum,” ujar Calu.

Calu menegaskan bahwa meskipun terdapat kemarahan dari pihak korban, prosedur hukum harus tetap dijunjung tinggi tanpa adanya aksi main hakim sendiri, terlebih lagi di lingkungan kantor polisi.

Terkait langkah hukum yang akan diambil oleh keluarga terduga pelaku yang kini menjadi korban penganiayaan tersebut, Calu memastikan bahwa keluarga telah menempuh jalur resmi.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar Aktif Dukung Program Gizi Anak Lewat SPPG

“Tentunya upaya yang dilakukan keluarga saat ini adalah telah melakukan visum, dan laporannya telah terbit. Kami akan menunggu hasil visum tersebut keluar dan menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi atas kejadian penganiayaan terhadap terduga pelaku tersebut telah resmi terdaftar di Polrestabes Makassar dengan nomor: 1536/VI/2026/SPKT POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Saat ini, pihak keluarga berharap agar aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan guna menjaga kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes
Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Dokumen WNA
Di Bawah Kepemimpinan Appi-Aliyah, Makassar Pertahankan Opini WTP atas LKPD 2025
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:51 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Berita Terbaru