PT. Margamas Indah Development Klarifikasi: Berita Ancaman Demo Bukan HMI Korkom Tamalate

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Makassar, allnatsar. id – PT. Margamas Indah Development, melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., mengeluarkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online, termasuk allnatsar.id, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pemberitaan tersebut mengaitkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom Tamalate dengan ancaman demonstrasi terkait permohonan peminjaman tempat.

Dalam keterangannya, ahad 25/05/2025, Dr. Tadjuddin Rachman menegaskan bahwa informasi dalam berita berjudul “GEGER! Surat HMI Minta Ballroom Hotel Grat**, Ancam Demo Jika Hotel Menolak!” adalah tidak akurat. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa pihak yang melayangkan ancaman demo adalah HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), bukan HMI Koorkom Tamalate yang pada saat itu mengajukan permohonan peminjaman tempat.

Baca Juga :  Golkar Diminta Aktif Dukung Program Lingkungan Kota Makassar

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada hubungan antara HMI Koorkom Tamalate yang mengajukan permohonan dengan pihak yang mengancam akan melakukan demonstrasi,” ujar Dr. Tadjuddin Rachman.

Atas ketidakakuratan pemberitaan tersebut, maka atas nama penasehat hukum PT. Margamas Indah Development menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Formatur dan seluruh pengurus HMI Koorkom Tamalate. Pihak perusahaan, yang menaungi Hotel Myko dan Mall Panakkukang, berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Kota Makassar.

Baca Juga :  Respons Tuntutan HMI, Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Tegaskan Pengerjaan Jalan Ruku-Ruku Sesuai Mekanisme

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap ke depannya dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara PT. Margamas Indah Development dengan HMI Koorkom Tamalate, termasuk dengan  HMI Cabang Makassar”. tambahnya.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk memastikan informasi yang diterima publik benar dan untuk menjaga hubungan baik antara PT. Margamas Indah Development dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan. (sie/all).

Berita Terkait

Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak
Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Pemkab Jeneponto dan Dewan Profesor Unhas Bahas Solusi Ilmiah untuk Percepatan Pembangunan Daerah
SI-PAKATAU Diluncurkan, Bupati Paris Yasir Harap Inovasi Perlindungan Tenaga Kerja Maritim Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:09 WIB

Wali Kota Appi: Digitalisasi Bansos Bukan Hanya Tugas Dinsos, Semua SKPD Harus Bergerak

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:18 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Komdigi Apresiasi Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:43 WIB

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:03 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Berita Terbaru