Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan predikat WTP sebanyak sembilan kali sejak pertama kali diraih pada 2015.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran pemerintah kota dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia menyatakan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan dari integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah bukti nyata bahwa kita mampu mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dan transparan. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan standar ini demi kesejahteraan masyarakat Makassar,” ujar Munafri.
Dalam proses evaluasi, BPK memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan, yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Capaian opini WTP ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga Makassar.SUARACELEBES
Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah kota untuk terus bekerja keras dan menjaga integritas dalam setiap aspek pelayanan publik. Pemkot Makassar berkomitmen untuk menjadikan tata kelola keuangan yang baik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.