Home / Law / News

Wasekum Badko HMI Sulsel Soroti Tindakan Premanisme Oknum Polrestabes Makassar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalil Gibran

Khalil Gibran

Makassar, allnatsar.id — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh enam orang oknum kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap seorang pemuda asal Takalar bernama Yusuf Saputra (20), menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis mahasiswa, termasuk Khalil Gibran, fungsionaris Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan eks Ketua HMI Korkom UNM.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah pengakuan Yusuf mencuat ke publik. Dalam pengakuannya, Yusuf mengaku menjadi korban penganiayaan, pelecehan, hingga pemerasan dengan nilai mencapai belasan juta rupiah oleh enam oknum polisi. Insiden ini memicu kekhawatiran dan kegeraman di kalangan masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa.

Khalil Gibran yang ditemui pada Sabtu (1/6/2025), mengecam keras tindakan oknum aparat yang dianggap tidak mencerminkan sikap profesional dan humanis sebagaimana semestinya anggota Polri bertugas.

“Karakter-karakter oknum seperti ini yang sangat perlu dievaluasi. Kapolrestabes harus segera berani mengambil langkah tegas menuntaskan persoalan ini, terlebih lagi jika ada delik pidana di dalamnya,” tegas Khalil Gibran.

Gibran menilai bahwa tindakan para oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah institusi kepolisian yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Era MULIA Tahun 2025, Tuntaskan Infrastruktur Dasar Kota Makassar: Jalan, Drainase, dan Akses Kota Dibenahi

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar telah buka suara. Ia menyatakan bahwa oknum anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan tengah diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

“Anggota yang diduga terlibat sudah kita amankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” ujar Kapolrestabes.

Meski begitu, desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas terus digaungkan. Khalil Gibran juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh keenam oknum tersebut.

“Yang mereka lakukan jauh dari kata humanis. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan mengakar, sehingga bisa merusak citra Polri itu sendiri,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkup masyarakat Sulawesi Selatan, namun juga di tingkat nasional. Publik berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menangani persoalan ini, demi keadilan bagi korban dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar
Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi
Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan
DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
Pemkot Makassar-Kemenhub Rakor Bahas Percepatan Revitalisasi Terminal Daya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:58 WIB

Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi

Berita Terbaru