Home / Law / News

Wasekum Badko HMI Sulsel Soroti Tindakan Premanisme Oknum Polrestabes Makassar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalil Gibran

Khalil Gibran

Makassar, allnatsar.id — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh enam orang oknum kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap seorang pemuda asal Takalar bernama Yusuf Saputra (20), menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis mahasiswa, termasuk Khalil Gibran, fungsionaris Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan eks Ketua HMI Korkom UNM.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah pengakuan Yusuf mencuat ke publik. Dalam pengakuannya, Yusuf mengaku menjadi korban penganiayaan, pelecehan, hingga pemerasan dengan nilai mencapai belasan juta rupiah oleh enam oknum polisi. Insiden ini memicu kekhawatiran dan kegeraman di kalangan masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa.

Khalil Gibran yang ditemui pada Sabtu (1/6/2025), mengecam keras tindakan oknum aparat yang dianggap tidak mencerminkan sikap profesional dan humanis sebagaimana semestinya anggota Polri bertugas.

“Karakter-karakter oknum seperti ini yang sangat perlu dievaluasi. Kapolrestabes harus segera berani mengambil langkah tegas menuntaskan persoalan ini, terlebih lagi jika ada delik pidana di dalamnya,” tegas Khalil Gibran.

Gibran menilai bahwa tindakan para oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah institusi kepolisian yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Diskop Makassar Gelar 153 Kelurahan Koperasi Merah Putih Jalani Retreat di Malino

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar telah buka suara. Ia menyatakan bahwa oknum anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan tengah diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

“Anggota yang diduga terlibat sudah kita amankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” ujar Kapolrestabes.

Meski begitu, desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas terus digaungkan. Khalil Gibran juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh keenam oknum tersebut.

“Yang mereka lakukan jauh dari kata humanis. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan mengakar, sehingga bisa merusak citra Polri itu sendiri,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkup masyarakat Sulawesi Selatan, namun juga di tingkat nasional. Publik berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menangani persoalan ini, demi keadilan bagi korban dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru