Ketua DPRD Makassar Supratman Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, allnatsar.id — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan menggelar pemilihan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Juni 2025 mendatang. Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan langsung ini harus menjadi bukti komitmen Pemkot dalam mewujudkan reformasi birokrasi hingga ke tingkat akar rumput.

“Saya pernah dengar dari Pak Wali, katanya akan dilaksanakan pemilihan langsung. Kita harap itu betul-betul dilaksanakan, jangan hanya sekadar wacana,” tegas Supratman dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Menurut Supratman, reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan di tingkat struktural atas oleh Pemkot harus disertai perubahan nyata di level terbawah, yaitu RT dan RW. Ia menilai, pemilihan langsung merupakan langkah penting untuk meningkatkan legitimasi dan akuntabilitas para ketua RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Baca Juga :  Sinergi Kampus–Pemerintah, Munafri Tawarkan Kolaborasi Ciptakan Solusi Lingkungan Makassar

“Kalau sekarang dimulai dari atas, maka ke depan harus menyentuh sampai ke bawah, ke RW dan RT. Kami ingin ini benar-benar pemilihan langsung, bukan sekadar penunjukan seperti sebelumnya,” katanya.

Ia juga mengkritisi pola lama yang kerap terjadi di mana jabatan RT/RW hanya diisi oleh pejabat sementara (Pj), yang masa tugasnya diperpanjang berulang kali tanpa kepastian waktu pemilihan. Supratman menyebut praktik ini sebagai bentuk ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam sistem pemerintahan lokal.

“Kita tidak ingin lagi pola lama terulang. Jangan lagi ada penunjukan Pj yang tidak jelas kapan diganti. Kalau memang dijanjikan pemilihan pada pertengahan tahun, maka harus dilaksanakan sesuai jadwal,” ujar legislator asal Dapil Makassar III ini.

Baca Juga :  DPRD Makassar Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Pelayanan Publik

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk mulai menyiapkan regulasi, anggaran, serta perangkat teknis yang diperlukan agar pemilihan RT/RW berjalan demokratis, transparan, dan adil. Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam proses tersebut, agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi warga.

Dengan pemilihan langsung RT/RW, Supratman berharap tercipta sistem kepemimpinan di lingkungan warga yang lebih responsif, partisipatif, dan tidak berjarak dengan masyarakat.

“Pemilihan langsung ini bukan hanya soal memilih siapa yang jadi ketua, tapi juga bagian dari pendidikan politik warga. Ini penting demi penguatan demokrasi lokal,” tutupnya.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat
Di Panakkukang, Wali Kota Makassar Minta Warga Sampaikan Aspirasi Lewat LONTARA+
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30 WIB

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:38 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Berita Terbaru