BPBPK Sulsel Serahkan Aset IPAL Losari ke Pemkot Makassar untuk Dikelola

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala BPBPK Sulsel Baskoro Elmiawan terkait penyerahan aset IPAL Losari dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala BPBPK Sulsel Baskoro Elmiawan terkait penyerahan aset IPAL Losari dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK) Sulsel Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyerahkan aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara untuk paket pekerjaan B2 dan C2, di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).

Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari proses formal penyerahan aset IPAL Losari yang telah dibangun oleh pemerintah pusat.

“Audiensi ini terkait aset IPAL Losari. Kita serahkan kegiatan IPAL Losari yang sudah dibangun kepada Pemerintah Kota untuk dapat dioperasionalkan dan dikelola,” katanya, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar Aktif Dukung Program Gizi Anak Lewat SPPG

Setelah diserahkan, pengelolaan dan operasionalisasi fasilitas akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

“Nilai proyek ini besar, sehingga prosesnya memang melalui tahapan yang panjang, termasuk pembentangan di Kementerian Keuangan,” ujar Baskoro.

Ia menjelaskan, secara teknis proses administrasi penyerahan hampir rampung. Saat ini hanya menunggu pemeriksaan dan verifikasi akhir oleh pihak terkait, termasuk Badan Sarana dan Prasarana (BSD).

Targetnya, penandatanganan dokumen penyerahan secara resmi bisa dilakukan dalam pekan ini.

Baskoro menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses hibah ini. Namun, mengingat nilai proyek IPAL Losari tergolong besar, prosedur serah terima harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ketat.

Dengan rampungnya proses hibah, Pemkot Makassar diharapkan segera mengoperasikan IPAL Losari untuk mendukung pengelolaan limbah perkotaan secara terpadu, menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Jamu Menag RI dan Rombongan, Menikmati Sunset di Pantai Losari

“Serta mendukung program sanitasi berkelanjutan di kawasan pesisir,” tuturnya.

IPAL Losari sendiri merupakan salah satu proyek strategis untuk mengatasi masalah limbah domestik di Kota Makassar. Dengan kapasitas yang memadai, fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat infrastruktur sanitasi kota.

IPAL Losari telah diresmikan oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo di Makassar, tanggal 22 Februari 2024 lalu. Tujuannya, sistem pengolahan air terpusat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas air baku.

IPAL Losari dibangun dari tahun 2019-2023 dan diresmikan 2024. IPAL tersebut berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari, dengan panjang jaringan perpipaan air limbah sepanjang 96 kilometer dan bisa melayani 41 ribu kepala keluarga.

Berita Terkait

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar
Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi
Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan
DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
Pemkot Makassar-Kemenhub Rakor Bahas Percepatan Revitalisasi Terminal Daya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:58 WIB

Tegaskan Makassar Lakomotif Pembangunan Indonesia Timur, Munafri Fokuskan RKPD 2027 pada Empat Pilar

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:37 WIB

Wali Kota Makassar Tekankan Standarisasi Layanan dan Keselamatan Transportasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Soliditas: KNPI Sulsel Gelar Silaturahmi Pengurus di Bawah Kepemimpinan Fadel Muhammad Taufan

Berita Terbaru