BPBPK Sulsel Serahkan Aset IPAL Losari ke Pemkot Makassar untuk Dikelola

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala BPBPK Sulsel Baskoro Elmiawan terkait penyerahan aset IPAL Losari dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala BPBPK Sulsel Baskoro Elmiawan terkait penyerahan aset IPAL Losari dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id – Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK) Sulsel Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyerahkan aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari kepada Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara untuk paket pekerjaan B2 dan C2, di Balai Kota Makassar, Selasa (12/8/2025).

Kepala BPBPK Sulsel, Baskoro Elmiawan, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari proses formal penyerahan aset IPAL Losari yang telah dibangun oleh pemerintah pusat.

“Audiensi ini terkait aset IPAL Losari. Kita serahkan kegiatan IPAL Losari yang sudah dibangun kepada Pemerintah Kota untuk dapat dioperasionalkan dan dikelola,” katanya, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Pacu Pengelolaan Sampah Organik: Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

Setelah diserahkan, pengelolaan dan operasionalisasi fasilitas akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

“Nilai proyek ini besar, sehingga prosesnya memang melalui tahapan yang panjang, termasuk pembentangan di Kementerian Keuangan,” ujar Baskoro.

Ia menjelaskan, secara teknis proses administrasi penyerahan hampir rampung. Saat ini hanya menunggu pemeriksaan dan verifikasi akhir oleh pihak terkait, termasuk Badan Sarana dan Prasarana (BSD).

Targetnya, penandatanganan dokumen penyerahan secara resmi bisa dilakukan dalam pekan ini.

Baskoro menegaskan, tidak ada kendala berarti dalam proses hibah ini. Namun, mengingat nilai proyek IPAL Losari tergolong besar, prosedur serah terima harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ketat.

Dengan rampungnya proses hibah, Pemkot Makassar diharapkan segera mengoperasikan IPAL Losari untuk mendukung pengelolaan limbah perkotaan secara terpadu, menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Dorong PT BPR Kota Makassar Perseroda Tingkatkan Kinerja dan Inovasi

“Serta mendukung program sanitasi berkelanjutan di kawasan pesisir,” tuturnya.

IPAL Losari sendiri merupakan salah satu proyek strategis untuk mengatasi masalah limbah domestik di Kota Makassar. Dengan kapasitas yang memadai, fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus memperkuat infrastruktur sanitasi kota.

IPAL Losari telah diresmikan oleh mantan Presiden RI, Joko Widodo di Makassar, tanggal 22 Februari 2024 lalu. Tujuannya, sistem pengolahan air terpusat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas air baku.

IPAL Losari dibangun dari tahun 2019-2023 dan diresmikan 2024. IPAL tersebut berkapasitas 16 ribu meter kubik per hari, dengan panjang jaringan perpipaan air limbah sepanjang 96 kilometer dan bisa melayani 41 ribu kepala keluarga.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Menuju Sanitary Landfill
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Munafri Tinjau Kolam Lindi TPA Antang, Air Limbah Diperkuat Cegah Pencemaran Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Berita Terbaru