Rapat Koordinasi Nasional, Pegawai Korban Insiden Jadi Perhatian Dapat Santutan

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Makasssar Munafri Arifuddin di dampingi Sekda Kota Makassar dalam rapat koordinasi  secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Foto: Walikota Makasssar Munafri Arifuddin di dampingi Sekda Kota Makassar dalam rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Makassar, allnatsar.id — Menyikapi insiden tragis yang terjadi di Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sabtu (30/8/2025) malam pukul 20.00 WITA.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran Pimpinan Taspen.

Lewat virtual yang berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, dari lingkup Pemerintah Kota Makassar turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Munafri memberikan laporan terkait perkembangan penanganan pasca-insiden yang dipicu oleh aksi unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar hingga menyebabkan korban jiwa, baik ASN maupun tenaga non-ASN.

Munafri menyampaikan, pemerintah kota memberikan perhatian penuh terhadap para korban, termasuk dengan mengusulkan kenaikan pangkat anumerta bagi ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, yang gugur saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna.

Almarhum meninggal saat bertugas di Paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” jelas Munafri.

Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, di antaranya almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Kota Makassar.

Munafri menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.

Adapun korban lainnya, Sarinawat, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, turut menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Yakin Sinergi Akademisi dan Pemkot Jawab Tantangan Kota Makassar

“Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambahnya.

Wali Kota juga melaporkan bahwa sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sehingga penanganan medis masih terus dipantau secara ketat.

“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya.

Ia juga, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang langsung menindaklanjuti kasus ini.

Langkah percepatan ini diinisiasi langsung oleh Kementerian PANRB, dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, sebagai respon cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.

“Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati langkah cepat dalam memastikan hak-hak ASN maupun non-ASN yang menjadi korban insiden dapat terpenuhi, baik dalam bentuk santunan, penghargaan, maupun perlindungan jaminan sosial.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menekankan percepatan pemenuhan hak-hak ASN korban, antara lain.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia, Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan, dengan target pencairan mulai 1 September.

Penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas.

“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.

Selain itu, rapat juga membahas langkah pencegahan bagi ASN ke depan. Kementerian menyarankan agar pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik.

Baca Juga :  Jangan Asal Serahkan KTP: Kemendagri Ingatkan Risiko Kebocoran Data Pribadi

Pegawai diimbau untuk berpakaian bebas rapi, tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi faktor keamanan.

Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, MenPANRB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons insiden unjuk rasa di DPRD Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.

Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian, pendampingan, serta upaya percepatan hak-hak korban yang dilakukan lintas kementerian, mulai dari proses pensiun, pembayaran Taspen, hingga penghargaan anumerta bagi ASN yang gugur dalam tugas.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas gerakan cepat dan pendampingan kepada para korban, serta upayanya untuk mendorong kondusivitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar langkah ke depan bisa lebih fokus pada upaya pencegahan.

“Mohon catatan dan arahan Mendagri bisa terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan usulan agar keluarga korban non-ASN juga mendapat perhatian berupa santunan, meskipun secara aturan berbeda dengan ASN.

“Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” jelasnya.

Selain itu, langkah percepatan administrasi yang dilakukan BKN, di mana proses kenaikan pangkat anumerta serta hak pensiun ASN korban sudah bisa diproses secara digital.

“Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam
Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian
Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026
Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan
Efisiensi Anggaran MBG 2026: Pemerintah Komitmen Jaga Kualitas Tanpa Bebani APBN
Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Instruksikan Seluruh Kejati Tampung dan Laporkan Temuan di Daerah
Optimalkan Anggaran Negara, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif SPPG: Tidak Lagi Flat Rp 6 Juta per Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:16 WIB

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Jamuan Resmi The 9th ASCN Annual Meeting dan BEC Awards 2026 di Banyuwangi

Senin, 13 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:53 WIB

Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ketua Dekranasda Makassar Bawa Produk Unggulan Makassar Tembus Panggung Nasional APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:44 WIB

Di Forum APEKSI, Munafri Tekankan Kota Tangguh Dimulai dari Ketahanan Bencana dan Kesiapan Pangan

Berita Terbaru