Makassar, allnatsar.id – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam Tata Kelola Pemerintahan Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, termasuk perwakilan dari DPPKB Kota Makassar, Monikariyana, yang hadir mewakili Kepala Dinas DPPKB Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) sebagai bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis digital.
Melalui penggunaan TTE, proses administrasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemerintahan tanpa kertas (paperless government).
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Diskominfo menjelaskan aspek teknis dan legalitas tanda tangan elektronik, termasuk penerapan standar keamanan dan validasi dokumen digital sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Perwakilan DPPKB Kota Makassar menyampaikan bahwa penerapan TTE menjadi langkah penting dalam mewujudkan efisiensi pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan administrasi internal dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan sistem digital yang lebih efektif dan efisien, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik untuk mempercepat layanan dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik,” ujar Monikariyana.
Dengan keikutsertaan DPPKB dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih siap menghadapi perubahan menuju sistem pemerintahan digital yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas di Kota Makassar.







