BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDT) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BNN Sulsel pada Rabu (5/11/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Madya BPPMDDT Makassar Andi Rijal Kadir, serta dari pihak BNN Sulsel hadir Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, Kabag Umum BNN Sulsel Bambang, dan perwakilan bidang keuangan Andi Fatwa.

Baca Juga :  Bersama Lions Club, Wali Kota Munafri Bagikan Kacamata ke Siswa SD dan SMP di Makassar

Dalam sambutannya, Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan melalui kolaborasi dengan BNN Sulsel.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas narkotika, yang juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan BNN RI,” ujar Andi Muhammad Urwah.

Sementara itu, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kehadiran BPPMDDT Makassar sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika.

“Selamat datang di BNN Sulsel. Kami menyambut dengan bangga kerja sama ini sebagai wujud kepedulian bersana dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkap Brigjen Budi.

Perjanjian kerja sama antara BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel ini mencakup tiga poin utama, yaitu:
* Penyusunan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
* Sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada masyarakat.
* Pemberdayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar).

Baca Juga :  Rayakan Hari Lahir Pancasila: Appi Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan
Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah
Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya
Banyak Aduan Parkir Liar Meresahkan, Munafri Minta Direksi Parkir & Dishub Lakukan Pembenahan Sistem Regulasi
Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym pada Momentum Hari Guru 2025
Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat
Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Munafri Serukan ASN Solid Fokus Wujudkan Asta Cita Presiden
APBD 2026 Deal, Pemkot Makassar Siap Jalankan Program Prioritas Penuji Janji Politik MULIA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:47 WIB

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Tingkatkan Keamanan Bangunan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pesan Sejuk dari Wali Kota Makassar: RT/RW Terpilih Jangan Tinggalkan yang Kalah

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:22 WIB

Pesan Humanis Munafri untuk DWP Makassar, Jangan Cari Password Suami, Tapi Saling Percaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:38 WIB

Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym pada Momentum Hari Guru 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pemkot Makassar Mantapkan Struktur Pengawasan Melalui Pengukuhan Pejabat Inspektorat

Berita Terbaru