Makassar, allnatsar.id – Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDT) Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BNN Sulsel pada Rabu (5/11/2025).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Madya BPPMDDT Makassar Andi Rijal Kadir, serta dari pihak BNN Sulsel hadir Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, Kabag Umum BNN Sulsel Bambang, dan perwakilan bidang keuangan Andi Fatwa.
Dalam sambutannya, Kepala BPPMDDT Makassar Drs. Andi Muhammad Urwah, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan melalui kolaborasi dengan BNN Sulsel.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberantas narkotika, yang juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan BNN RI,” ujar Andi Muhammad Urwah.
Sementara itu, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi kehadiran BPPMDDT Makassar sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika.
“Selamat datang di BNN Sulsel. Kami menyambut dengan bangga kerja sama ini sebagai wujud kepedulian bersana dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkap Brigjen Budi.
Perjanjian kerja sama antara BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel ini mencakup tiga poin utama, yaitu:
* Penyusunan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
* Sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada masyarakat.
* Pemberdayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap dapat memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang sehat, produktif, dan bebas dari narkotika.







