Jeneponto, allnatsar.id – Paris Yasir secara resmi melantik Sudirman Sappara sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kabupaten Jeneponto periode 2026–2030, pada Jumat, (8/5/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Jeneponto dan menjadi tahapan akhir dari seluruh proses seleksi calon Dewan Pengawas yang telah dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada April 2026 lalu.
Dalam proses seleksi tersebut, tercatat sebanyak tiga orang peserta mengikuti tahapan pendaftaran dan seleksi. Setelah melalui proses penilaian oleh Tim Panitia Seleksi, akhirnya ditetapkan Dr. H. Sudirman Sappara, SE., M.Si sebagai Dewan Pengawas PDAM terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan tersebut pada hari Jumat yang penuh berkah dan berharap amanah baru ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Jeneponto.
“Alhamdulillah, hari ini saya melantik Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Jeneponto. Semoga membawa kebahagiaan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Jeneponto,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto didampingi oleh Asisten I, Asisten III, serta Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM yang baru dilantik, H. Sudirman Sappara, menyampaikan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Menurutnya, PDAM merupakan perusahaan daerah yang bergerak di bidang pengelolaan air minum dan menjadi aset penting milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Insya Allah dalam waktu 3 x 24 jam setelah pelantikan ini, tepatnya pada Senin, 11 Mei 2026, saya akan melaksanakan koordinasi dengan para pejabat serta seluruh karyawan PDAM Jeneponto.
Intinya adalah bagaimana PDAM Jeneponto bisa lebih baik. Kalau air lancar sampai ke rumah penduduk, tentu pelanggan akan bahagia,” ungkap H. Sudirman Sappara.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi peningkatan tata kelola dan pelayanan PDAM Kabupaten Jeneponto demi memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara optimal.
(Penulis: Maryullah Sahran, S.E / Biro Jeneponto)









