Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Warga Kini Bisa Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Secara Digital

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah dengan menghadirkan inovasi PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan PAMUNGKAS merupakan inovasi pelayanan berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi wajib pajak.

“Inovasi PAMUNGKAS ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda,” ujar Andi Asminullah, Kamis (30/7/2026).

Inovasi tersebut dipaparkan dalam Pameran Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7/2026).

Melalui PAMUNGKAS, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan perpajakan secara daring, mulai dari pengecekan data objek pajak, pengajuan perbaikan data, pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pembayaran pajak melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran.

Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga wajib pajak tidak lagi harus mengantre atau datang berulang kali ke kantor pelayanan.

Pada tahap awal, PAMUNGKAS difokuskan pada pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurut Andi Asminullah, hal tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan sebelum nantinya diperluas ke seluruh jenis pajak daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Sambut Baik Silaturahmi Regional KAHMI di Makassar

“Untuk tahap awal, PAMUNGKAS difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui layanan ini masyarakat bisa melakukan pengecekan data, perbaikan data, mencetak SPPT, melakukan pembayaran melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri,” jelasnya.

Salah satu keunggulan PAMUNGKAS adalah telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus, platform layanan digital Pemerintah Kota Makassar. Dengan demikian, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut untuk mengakses seluruh layanan perpajakan yang tersedia tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

“Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan PAMUNGKAS dapat langsung diakses,” katanya.

Ia menjelaskan, integrasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik digital yang lebih sederhana dan terintegrasi. Selain mempermudah pembayaran pajak, masyarakat juga dapat memastikan data objek pajaknya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bapenda juga mendorong masyarakat melakukan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri agar basis data PBB-P2 Kota Makassar menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi.

“Tentu, semakin banyak wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 di Kota Makassar diharapkan menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Asminullah menegaskan digitalisasi layanan perpajakan tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Menuju 100 Hari, Appi-Aliyah Berikan Tukin Hingga Rp2,5 Juta Bagi Nakes dan Guru di Pulau

“Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi,” tuturnya.

Saat ini, PAMUNGKAS masih memasuki tahap uji coba (piloting) di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Tahap tersebut dilakukan untuk memastikan sistem berjalan optimal dari sisi pelayanan, akurasi data, kemudahan penggunaan, hingga integrasi dengan sistem digital Pemerintah Kota Makassar.

Setelah proses evaluasi selesai, penerapan PAMUNGKAS akan diperluas secara bertahap ke seluruh wilayah Kota Makassar. Bapenda juga menargetkan layanan tersebut berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan daerah yang mencakup seluruh jenis pajak.

“Kami berharap ke depan inovasi ini tidak hanya melayani PBB-P2, tetapi berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan daerah yang terpadu sehingga seluruh layanan pajak daerah dapat diakses melalui satu platform digital,” ujar Andi Asminullah.

Melalui inovasi PAMUNGKAS, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar.

Berita Terkait

Makassar Punya Modal Jadi Pusat Kesehatan Regional, Appi Ajak dokter dan Akademisi Bergerak Bersama
Festival Literalisasi dan Pengembangan Naskah Kuno Sukses digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jeneponto
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini
Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga
Bupati Jeneponto Buka Festival Literasi 2026, Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten
Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon
Milad ke-60 KAHMI, Wali Kota Appi Buka Ruang Kritik dan Gagasan untuk Pembangunan Makassar
Sisir Kawasan Toddopuli, TRC Perumda Parkir Tertiban Jukir Tanpa Atribut dan Pungutan di Atas Tarif
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Makassar Punya Modal Jadi Pusat Kesehatan Regional, Appi Ajak dokter dan Akademisi Bergerak Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Tutup Festival Literasi Jeneponto 2026, Apresiasi Kreativitas Anak Sejak Dini

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Munafri: Pajak Bukan Sekadar Penerimaan, tapi Jalan Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Bupati Jeneponto Buka Festival Literasi 2026, Kukuhkan Bunda Literasi Kecamatan se-Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon

Berita Terbaru