Makassar, allnatsar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis Kota Makassar, yakni kawasan Flyover dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (31/8/2026).
Aksi massa ini dilakukan guna menyuarakan serangkaian tuntutan mendesak terkait kondisi sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan secara nasional.
Dalam penyataan sikapnya, mahasiswa menilai kondisi tata kelola pemerintahan saat ini telah mencerminkan indikasi negara yang represif dan gagal dalam memenuhi hak-hak dasar rakyat.
Aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Sulsel diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, yang menemui massa aksi untuk mendengarkan poin-poin tuntutan yang disodorkan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan enam poin tuntutan utama yang mencakup ranah hukum, ekonomi, lingkungan, HAM, hingga pendidikan. Dari sisi penegakan hukum dan demokrasi, mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sekaligus menuntut jaminan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pembentukan regulasi, sejalan dengan penegakan supremasi sipil dan pengadilan bagi para pelaku pelanggaran HAM.
Di bidang lingkungan, mahasiswa menyerukan penghentian segala bentuk pengrusakan alam serta mengoptimalkan upaya penanggulangan dan mitigasi bencana secara menyeluruh.
Sementara pada sektor ekonomi dan kebijakan publik, mahasiswa mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan dan menstabilkan pasokan BBM serta migas bersubsidi demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Di saat yang sama, massa secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Adapun pada ranah reformasi pendidikan, tuntutan ditutup dengan desakan agar pemerintah melakukan revisi terhadap Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Meskipun diwarnai penyampaian orasi yang tegas dan pengawalan ketat dari aparat pengamanan, seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.







