Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Makassar, allnatsar.id Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mengusut kasus korupsi pengadaan bibit nanas yang bersumber dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan. yang diundang (kemarin) mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2109–2024 ungkap Soetarmi, Jumat (17/4/2026).

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alsyahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Proyek pengadaan bibit nanas itu diperkirakan bernilai sekitar Rp50 miliar, dari total anggaran Rp60 miliar yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Negara Selamatkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Program tersebut dijalankan pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain mantan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, penyidik juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara masing-masing berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Baca Juga :  Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan, Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pihak-pihak yang diduga turut terlibat,” ujar Didik.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta, akan terus dilakukan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran serta pentingnya sektor pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu
Munafri: Pemkot Makassar Siap Dukung Polisi Berantas Geng Motor, Kebutuhan Pengamanan Akan Kita Support Penuh
Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Negara Selamatkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH
Polrestabes Makassar Instruksikan Tindak Tegas Terhadap Geng Motor: “Mengancam Nyawa, Tembak di Tempat”
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Reformasi Polri, Penguatan Komisi Kepolisian Nasional Jadi Prioritas
Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Bobolnya Keamanan Bandara Sultan Hasanuddin: HMI FH UMI Desak Investigasi Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Penyelundupan Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:24 WIB

Munafri: Pemkot Makassar Siap Dukung Polisi Berantas Geng Motor, Kebutuhan Pengamanan Akan Kita Support Penuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55 WIB

Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN Perkuat Sinergi Optimalisasi Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Negara Selamatkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:31 WIB

Polrestabes Makassar Instruksikan Tindak Tegas Terhadap Geng Motor: “Mengancam Nyawa, Tembak di Tempat”

Berita Terbaru