Kejati Sulsel Panggil Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Usut Pengadaan Bibit Nanas Rp50 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Ilustrasi korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 M

Makassar, allnatsar.id Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mengusut kasus korupsi pengadaan bibit nanas yang bersumber dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2024. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019–2024 untuk dimintai keterangan. yang diundang (kemarin) mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2109–2024 ungkap Soetarmi, Jumat (17/4/2026).

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alsyahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Proyek pengadaan bibit nanas itu diperkirakan bernilai sekitar Rp50 miliar, dari total anggaran Rp60 miliar yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Appi Tegaskan Komitmen Pemkot Lindungi Aset dan Pedagang Pasar Pannampu

Program tersebut dijalankan pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

Dalam perkara ini, Kejati Sulsel telah menetapkan sejumlah tersangka. Selain mantan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, penyidik juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55), dua aparatur sipil negara masing-masing berinisial RE (35) dan UN (49), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40).

Baca Juga :  Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami akan mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pihak-pihak yang diduga turut terlibat,” ujar Didik.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat terkait dan pihak swasta, akan terus dilakukan guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai anggaran serta pentingnya sektor pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal
Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes
Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung
Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Dugaan Mafia Program Makan Bergizi Gratis, FAM Demo dan Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lumpuhnya Penegakan Hukum Polresta Gowa: SPMP Desak Kapolda Sulsel Copot Kanit Tipidter dan Bentuk Tim Khusus Brantas Tambang Ilegal

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:14 WIB

Dugaan Penganiayaan Terduga Pelaku di Kantor Polisi, Calu: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dua Tahun Mangkrak, Laskar Pemuda Jeneponto Tuntut Transparansi Kasus Korupsi Dinkes

Senin, 22 Juni 2026 - 09:46 WIB

Pemkot Makassar Amankan Penuh Aset Eks HGU Manggala Usai Putusan Inkrah Mahkamah Agung

Senin, 15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Geger! Wanita Muda di Jalan Mannuruki Makassar Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok

Berita Terbaru