Makassar, allnatsar.id — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui Bidang Pemanfaatan Ruang melaksanakan rapat pemaparan hasil akhir tiga kajian strategis terkait pemanfaatan ruang Kota Makassar. Kegiatan ini digelar pada Jum’at, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti S.Hut., MM, dan dihadiri oleh perwakilan Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, Bidang Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, perwakilan Kecamatan Ujung Pandang, Bappeda Kota Makassar, serta perwakilan dari ketiga jasa konsultan.
Tiga konsultan yang memaparkan hasil kajiannya antara lain:
-
PT. Alfrida Citra Konsultindo dengan kajian “Pengaruh Aktivitas Masyarakat Terhadap Perubahan Pola Penggunaan Lahan Kota Makassar”
-
CV. Laborong Pratama dengan kajian “Alih Fungsi Bangunan Kota Makassar”
-
CV. Armedia Konsultan dengan kajian “Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Perbatasan (Kota Makassar/Kab. Gowa/Kab. Takalar)”

Dalam pemaparannya, PT. Alfrida Citra Konsultindo menjelaskan bahwa intensifikasi aktivitas di pusat kota mendorong perubahan pola penggunaan lahan. Mobilitas tinggi serta tekanan fungsi transportasi memicu alih fungsi lahan di beberapa kawasan. Konsultan tersebut merekomendasikan perlindungan area rentan, pengendalian pertumbuhan permukiman, rehabilitasi ruang terdegradasi, hingga perbaikan kesesuaian tata ruang.
Sementara itu, CV. Laborong Pratama memaparkan hasil observasi pada Kecamatan Ujung Pandang yang menunjukkan transformasi kawasan kota lama menjadi pusat kegiatan perdagangan dan jasa. Konsultan menyarankan peningkatan sosialisasi pengendalian bangunan, percepatan dokumen RTRW dan RDTR, serta pengaturan yang lebih spesifik mengenai kawasan cagar budaya.
Adapun CV. Armedia Konsultan menyoroti pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah perbatasan Makassar—Gowa—Takalar. Rekomendasi yang disampaikan antara lain penertiban penggunaan lahan di kawasan lindung, penataan kawasan bermasalah, dan monitoring spasial berkelanjutan melalui dashboard GIS.
Menanggapi pemaparan tersebut, Kabid Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, menegaskan bahwa rapat ini merupakan seminar akhir bagi ketiga kajian sehingga penyempurnaan dokumen menjadi aspek yang sangat penting menjelang finalisasi.
“Kegiatan hari ini merupakan seminar akhir untuk tiga jasa konsultan. Penyempurnaan dokumen sesuai masukan peserta sangat diperlukan mengingat pelaksanaannya yang hampir berakhir. Data dan dokumen perlu segera dilengkapi,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Distaru Makassar dalam memperkuat basis data, analisis spasial, dan rekomendasi kebijakan dalam penataan ruang agar lebih selaras dengan perkembangan kawasan dan dinamika pemanfaatan ruang di Kota Makassar dan sekitarnya.







