DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman (kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPRD Makassar. Pertemuan ini membahas dukungan DPRD terhadap program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala yang tinggal di sekitar TPA Tamangapa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman (kanan) saat melakukan pertemuan di Kantor DPRD Makassar. Pertemuan ini membahas dukungan DPRD terhadap program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala yang tinggal di sekitar TPA Tamangapa.

Makassar, allnatsar.id – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Melalui kebijakan terbaru yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah, Pemkot memberikan kuota tambahan bagi warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Manggala, untuk menikmati fasilitas iuran sampah gratis.

Kebijakan ini secara khusus menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, sebagai bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa warga Kecamatan Manggala patut mendapatkan perhatian khusus dalam program pembebasan iuran sampah.

Alasannya, karena warga di kawasan tersebut setiap hari hidup berdampingan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, dan merasakan dampak lingkungan secara langsung.

“Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA. Kita akan mengatur supaya kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah,” kata Munafri, dikutip Selasa (1/7/2025).

Langkah tersebut pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Makassar yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga kurang mampu, khususnya di Kecamatan Manggala.

Program ini resmi diumumkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai salah satu langkah konkret membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Kecamatan Manggala menjadi prioritas mendapat tambahan kuota penerima manfaat karena lokasinya yang langsung berbatasan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Baca Juga :  Transformasi Lahan Kosong di Antang Jadi Ruang Publik: Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Taman Kota dan Fasilitas Olahraga

“Iuran sampah sudah di-launching oleh Pak Wali, dan memang warga Manggala akan dapat kuota tambahan, kami mendukung. Apalagi diperkuat dalam bentuk Perwali,” ujar Supratman.

Menurut politisi NasDem itu, keputusan menjadikan Manggala sebagai wilayah dengan kuota penerima terbesar adalah langkah yang tepat dan selaras dengan kebijakan di berbagai daerah lain yang memiliki TPA.

Ia mencontohkan, sejumlah kota dan kabupaten sudah lebih dulu memberikan subsidi kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan sampah, mulai dari subsidi kebersihan hingga layanan kesehatan.

“Kalau ada pernyataan Pak Wali bahwa warga Manggala mendapat perlakuan prioritas atau spesial, saya kira itu sangat wajar. Disana punya TPA, jadi, warga sekitar itu disubsidi,” tambahnya.

Sebagai pimpinan DPRD dan wakil rakyat dari daerah pemilihan Manggala, Supratman menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini hingga tuntas.

“Saya atas nama pimpinan DPRD akan mendukung penuh. Apalagi ini dapil saya di Manggala. Ini luar biasa,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua tahapan administratif dan legal tetap dipenuhi. Salah satunya adalah penyusunan Perwali yang akan memuat ketentuan detail terkait kriteria penerima manfaat dan mekanisme pelaksanaan program.

Menanggapi pertanyaan soal penggunaan daya listrik rumah tangga sebagai salah satu indikator penerima, Supratman meminta publik bersabar menunggu substansi Perwali yang tengah disiapkan pemerintah kota.

“Saya pikir kita lihat dulu Perwali yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Makassar. Karena memang harus ada hitungan yang dikaji dulu. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan,” pungkasnya.

Sedangkan, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengungkapkan bahwa pendataan calon penerima program iuran sampah gratis di wilayahnya telah dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Premanisme yang Meresahkan di Berbagai Daerah

“Pendataan ini, kami mengacu pada klasifikasi daya listrik rumah tangga, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, tercatat lebih dari 20 ribu pelanggan PLN di Kecamatan Manggala memenuhi kriteria dasar program, yakni penggunaan daya listrik antara 450 VA hingga 900 VA.

“Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah tangga menggunakan daya 450 VA, 11.505 rumah tangga kategori R1 (900 VA), dan 7.378 rumah tangga kategori R1 M (900 VA rumah tangga mampu),” jelas Eldi.

Data tersebut, lanjutnya, telah dikompilasi dan segera dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk proses verifikasi lanjutan.

“Kami hanya menyetor datanya ke DLH, nanti mereka yang akan menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pada tahap awal,” tambahnya.

Namun demikian, Eldi menegaskan bahwa tidak semua pelanggan yang masuk dalam klasifikasi daya listrik otomatis akan mendapatkan bantuan.

Salah satu pengecualian adalah rumah kos, yang meskipun menggunakan daya listrik rendah, tetap dianggap sebagai unit usaha.

“Dari hasil verifikasi di lapangan, ada sekitar 450 rumah kos di wilayah Manggala yang menggunakan daya sesuai kriteria, namun mereka tidak masuk dalam skema bantuan karena statusnya sebagai usaha,” ungkap Eldi.

Diketahui, program iuran sampah gratis ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Munafri–Aliyah dan Ketua TP PKK, Hadiri Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Tingkat Provinsi Sulsel
Wali Kota Munafri Maknai Hari Kemerdekaan sebagai Keterbebasan Masyarakat dari Masalah Sosial
Pemkot Makassar Buka Pintu Cari Nahkoda Baru Direksi Perusda
Balai Kota Makassar Berguncang Riuh, Porseni ASN 2025 Suguhkan Penampilan Spektakuler
Upacara HUT ke-80 RI Pemkot Makassar Akan Digelar di Tribun Lapangan Karebosi
Jumat Bersih di Kanal Sinrijala, Munafri: Kemerdekaan Juga Soal Lingkungan
Sepatu Rusak Dan Diare, Kini Paskibraka Putri Diminta Beli Pakain Sendiri
Tegas: Pemerintah Kota Makassar Tertibkan Kabel FO Ilegal untuk Keindahan Kota
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Munafri–Aliyah dan Ketua TP PKK, Hadiri Upacara Kemerdekaan ke-80 RI di Tingkat Provinsi Sulsel

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wali Kota Munafri Maknai Hari Kemerdekaan sebagai Keterbebasan Masyarakat dari Masalah Sosial

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Pemkot Makassar Buka Pintu Cari Nahkoda Baru Direksi Perusda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Balai Kota Makassar Berguncang Riuh, Porseni ASN 2025 Suguhkan Penampilan Spektakuler

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Pemkot Makassar Akan Digelar di Tribun Lapangan Karebosi

Berita Terbaru