Hadir di Sosper, Pakar Desak Agar Perda Nomor 9 Tahun 2016 Segera Direvisi

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

allnatsar.id, Makassar – Akademisi Universitas Fajar (Unifa) sekaligus pakar lingkungan hidup, Dr. Ir. Natsar Desi, SP., M.Si., IPM, tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang digelar di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Partai Demokrat, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Biringkanaya–Tamalanrea.

Dalam pemaparannya, Dr. Natsar Desi atau yang akrab disapa Dr. Aloq, menyampaikan bahwa masih banyak aspek dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang perlu dimaksimalkan. Ia menyinggung pentingnya penguatan terhadap dokumen-dokumen lingkungan seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL).

Baca Juga :  Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat

Tak hanya itu, Dr. Aloq juga menegaskan bahwa Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah saatnya direvisi dan disempurnakan.

“Perda Nomor 09 Tahun 2016 sudah perlu untuk dilakukan revisi serta penyempurnaan. Ini untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Rayakan Hari Lahir Pancasila: Appi Gaungkan Nilai Ideologi Dalam Menjalankan Pemerintahan

Ia menambahkan, revisi tersebut juga penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru, terutama yang tertuang dalam turunan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dr. Aloq pun berharap agar proses revisi Perda ini dapat segera dipercepat, demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Semoga Perda ini mempercepat masyarakat Kota Makassar menuju peningkatan kesejahteraannya,” tulisnya dalam unggahan di media sosial yang dilihat pada Jumat (18/4).

“Aamiin,” tutup doa mantan Ketua Cabang HMI Makassar tersebut.

Berita Terkait

Pandu Negeri Public Lecture Series #003: Bahas Situasi Global dan Arah Politik Indonesia
Husniah Talenrang Dicopot, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel
Munafri: Golkar Makassar Harus Solid, Dukung Pemerintahan dan Bangun Kebijakan Pro Rakyat
Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep Tiba di Makassar, PSI Sulsel Siapkan Kejutan
Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai
Pete-pete Laut Siap Beroperasi, Janji Politik MULIA untuk Warga Pulau Makassar Kini Terbukti
Menguatkan Soliditas Kader, Dr. Budiman Komitmen Menyukseskan Konferda & Konfercab PDI Perjuangan Sulsel
DPD PSI Selayar Siap Bersinergi Sukseskan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa Dalam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:15 WIB

Pandu Negeri Public Lecture Series #003: Bahas Situasi Global dan Arah Politik Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:40 WIB

Husniah Talenrang Dicopot, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:55 WIB

Munafri: Golkar Makassar Harus Solid, Dukung Pemerintahan dan Bangun Kebijakan Pro Rakyat

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep Tiba di Makassar, PSI Sulsel Siapkan Kejutan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:52 WIB

Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Muscab Hanura Makassar, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lintas Partai

Berita Terbaru

Activities

Bumi Putra Samsuddin Nahkodai HIPMI PT UMI 2026–2027

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:28 WIB