Pemerintah Kab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Untuk Penguatan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, allnatsar.id – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus mendorong penguatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum daerah melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.

Hal tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi yang melibatkan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Jeneponto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Dinas Kominfotik Jeneponto, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini secara khusus membahas implementasi aplikasi Indeks Legislasi dan Dokumentasi Hukum (ILDIS) sebagai bagian dari sistem nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kominfotik menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pengelolaan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot-DPRD, Munafri Dorong Percepatan Pembangunan Kantor Baru

Penguatan JDIH dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan JDIH di daerah masih memerlukan penguatan, khususnya dalam hal integrasi sistem dan pemanfaatan aplikasi nasional seperti ILDIS.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong dan memfasilitasi Setwan DPRD Jeneponto untuk mengajukan permohonan akses aplikasi ILDIS kepada Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan BPHN.

Selain mendorong pemanfaatan ILDIS sebagai sistem integrasi nasional, Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga menilai pentingnya pengembangan website JDIH daerah secara mandiri.

Website mandiri tersebut diharapkan dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus tetap terhubung dengan sistem nasional melalui ILDIS.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan PT Pertamina Teken MoU Program Ecoeduwisata Mangrove

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan BPHN menyampaikan bahwa aplikasi ILDIS terbuka untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan DPRD, dengan tetap mengikuti mekanisme permohonan resmi serta pemenuhan persyaratan teknis yang berlaku.

Selain itu, kedua instansi tersebut juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta asistensi teknis guna mendukung implementasi ILDIS di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah dapat semakin terintegrasi, modern, dan sesuai dengan standar nasional, guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah serta pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara lebih optimal.

Berita Terkait

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026
Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga
Nobar Final Piala Dunia 2026 Siap Digelar di Stadion Turatea, Warga Jeneponto Diajak Saksikan Duel Bersejarah Argentina vs Spanyol
Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota
Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kg Berhasil Dikumpulkan
Pemkot Makassar Jawab Isu Hibah KONI, Sekda Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas, Semua Sesuai Aturan
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak, Sambut Tim Verifikasi Lapangan SSIC 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:14 WIB

Pemkot Makassar Hadirkan Sao Raja Tana Daeng Festival 2026, Aliyah Mustika Ilham: Budaya Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:42 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 Siap Digelar di Stadion Turatea, Warga Jeneponto Diajak Saksikan Duel Bersejarah Argentina vs Spanyol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:55 WIB

Ketua KONI Makassar: Anggaran Hibah Lewat Mekanisme APBD di SKPD, Jangan Kaitkan Nama Wali Kota

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kg Berhasil Dikumpulkan

Berita Terbaru