Pemerintah Kota Makassar Tingkatkan Respons Layanan Publik Melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR

Foto: Kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR

Makassar, allnatsar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR!. Berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Responsivitas dan Akuntabilitas Layanan Publik melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR! di Kota Makassar Tahun 2025”.

Acara tersebut diikuti perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem mengatakan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan sarana penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.

“Sebagaimana kita tahu bersama bahwa sistem pengaduan pelayanan publik nasional atau SP4N-LAPOR! ini merupakan instrumen penting yang disediakan pemerintah dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Makassar Awasi Ketat PPDB 2025, Soroti Transparansi dan Kuota Sekolah

Ia menyebutkan bahwa di Kota Makassar tidak hanya SP4N-LAPOR! yang bisa digunakan masyarakat, melainkan ada sejumlah instrumen lain yang juga mendukung penyaluran aspirasi dan aduan publik.

“SP4N-LAPOR! memang hanya salah satu dari beberapa instrumen yang tersedia dan bisa digunakan masyarakat untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah,” lanjutnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Pemkot Makassar saat ini tengah mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan untuk mempercepat penanganan dan memudahkan akses masyarakat.

“Salah satu yang baru kita launching adalah Lontara+ yang merupakan bagian dari super app layanan online terintegrasi warga Makassar. Di dalam Lontara+ terdapat fitur aduan,” jelasnya.

Menurutnya, sebanyak 12 kanal pengaduan, termasuk SP4N-LAPOR!, akan disatukan pada satu dashboard terpadu yang direncanakan rampung dalam satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Hadiri Hari Jadi Jeneponto ke-163, Gubernur Sulsel: Momentum Akselerasi Pembangunan dan Kolaborasi

“Entah nanti dinamakan Makassar Quick Response atau nama lain, yang jelas SP4N-LAPOR! tetap menjadi bagian dari sistem tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa semakin cepat laporan tertangani maka semakin baik pula kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Lebih jauh ia mengungkapkan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan bersama.

“Termasuk hari ini kita bertemu agar bisa menghasilkan kebijakan yang memperkuat kolaborasi antar OPD. Karena aduan itu ada yang tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD saja,” ungkap Muhammad Roem.

Diketahui, kegiatan ini menghadirkan pemateri, yaitu ST. Dwi Adiyah Pratiwi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan serta Iswar Ramadhan, dan Sarmini Sallu dari Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru