Makassar, allnatsar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar resmi menggelar agenda pendalaman materi secara luring (tatap muka) dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Makassar pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, S.E., M.I.kom. Kehadiran pimpinan Bawaslu Sulsel ini menegaskan betapa pentingnya peran pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kota Makassar.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran komisioner Bawaslu Kota Makassar, yakni Dr. Dede Arwinsyah, S.H., M.H (Ketua Bawaslu Makassar), Ahmad Ahsanul Fadil, S.IP (Kordiv SDMO), Rachmat Sukarno, S.H (Kordiv PP-Datin), Risal Suaib, S.IP (Kordiv Pencegahan dan Humas), Eric David Andreas, S.H (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Kepala Sekretariat dan staff Bawaslu Kota Makassar.
Sebelum memasuki tahapan pendalaman materi secara tatap muka ini, program P2P 2026 telah melewati rangkaian persiapan yang matang. Momentum awal ditandai dengan Kick-Off pelaksanaan P2P pada 12 Mei 2026 lalu.
Seremonial pembukaan tersebut dipandu langsung oleh Bawaslu RI dan disiarkan secara live melalui kanal YouTube resmi Bawaslu RI, yang diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran serta calon peserta dari seluruh penjuru Indonesia.
Pasca kick-off, sebanyak 40 peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Makassar langsung diarahkan untuk mengakses Learning Management System (LMS).
Selama satu minggu atau enam hari, para peserta telah mengikuti proses pembelajaran mandiri dengan mendalami materi berbasis audio visual (video) serta modul komprehensif yang dikirimkan oleh pihak panitia.
Selanjutnya ada free tes sebelum kegiatan luring untuk mengukur pemahaman awal peserta setelah belajar mandiri dan post tes setelah pendalaman materi luring untuk mengukur sejauh mana peningkatan kompetensi peserta.
Tahapan luring ini menjadi ruang diskusi interaktif untuk mematangkan pemahaman yang telah diperoleh peserta selama masa belajar mandiri.
Narasi pengawasan kini tidak lagi menjadi domain eksklusif lembaga penyelenggara, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat.
Melalui skema P2P 2026 ini, Bawaslu menaruh harapan besar terhadap output para peserta. Target utamanya bukan sekadar mencetak relawan, melainkan melahirkan pengawas partisipatif yang tidak hanya memiliki semangat tinggi, tetapi juga dibekali dengan kemampuan literasi pengawasan yang tajam, kritis, dan mampu menghadirkan solusi konkret di lapangan demi menjaga marwah demokrasi.









