Jakarta, allnatsar.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mendorong transformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pembentukan komisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi ini terdiri dari sejumlah tokoh hukum, mantan pejabat tinggi negara, serta pimpinan aktif Polri, dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie didapuk sebagai Ketua.
Berikut susunan lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
-
Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua MK (Ketua)
-
Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
-
Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam
-
Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas
-
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
-
Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas
-
Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
-
Tito Karnavian – Mendagri sekaligus Mantan Kapolri
-
Idham Aziz – Mantan Kapolri
-
Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Pelantikan ini disebut sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk mempercepat agenda reformasi kelembagaan Polri, terutama dalam hal profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Pembentukan komisi tersebut juga tak lepas dari kerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025, setelah insiden tragis yang menimpa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob. Peristiwa tersebut memicu gelombang protes luas dan menimbulkan tuntutan publik agar pemerintah melakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Polri.
Selain membentuk komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menindaklanjuti arahan Presiden dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, beranggotakan 52 perwira tinggi Polri dan diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.
Tim ini akan bekerja selaras dengan Komisi Reformasi Polri untuk menyusun peta jalan reformasi kelembagaan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk menegakkan prinsip “Polri yang Presisi, Humanis, dan Berintegritas”, serta memastikan reformasi hukum dan keamanan berjalan searah dengan visi pemerintahan barunya.







