PT. Margamas Indah Development Klarifikasi: Berita Ancaman Demo Bukan HMI Korkom Tamalate

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Foto: Dari Kanan, Prof. Nujum (Ketua Kahmi UMI), Hidayat (Sekum Kahmi Sulsel), Dr. Tadjuddin (PH Pt. MID), Prof. Pangeran (Ketum Kahmi Makassar) dan Kahmi yang lain.

Makassar, allnatsar. id – PT. Margamas Indah Development, melalui Penasehat Hukumnya, Dr. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., mengeluarkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online, termasuk allnatsar.id, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Pemberitaan tersebut mengaitkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom Tamalate dengan ancaman demonstrasi terkait permohonan peminjaman tempat.

Dalam keterangannya, ahad 25/05/2025, Dr. Tadjuddin Rachman menegaskan bahwa informasi dalam berita berjudul “GEGER! Surat HMI Minta Ballroom Hotel Grat**, Ancam Demo Jika Hotel Menolak!” adalah tidak akurat. Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bahwa pihak yang melayangkan ancaman demo adalah HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), bukan HMI Koorkom Tamalate yang pada saat itu mengajukan permohonan peminjaman tempat.

Baca Juga :  Citra Land dan Bank Sulselbar Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Program Pemkot Makassar

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada hubungan antara HMI Koorkom Tamalate yang mengajukan permohonan dengan pihak yang mengancam akan melakukan demonstrasi,” ujar Dr. Tadjuddin Rachman.

Atas ketidakakuratan pemberitaan tersebut, maka atas nama penasehat hukum PT. Margamas Indah Development menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Formatur dan seluruh pengurus HMI Koorkom Tamalate. Pihak perusahaan, yang menaungi Hotel Myko dan Mall Panakkukang, berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Kota Makassar.

Baca Juga :  Banjir Tak Lagi Separah Dulu, Pemkot Makassar Tetap Perkuat Kesiapsiagaan

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap ke depannya dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara PT. Margamas Indah Development dengan HMI Koorkom Tamalate, termasuk dengan  HMI Cabang Makassar”. tambahnya.

Klarifikasi ini dikeluarkan untuk memastikan informasi yang diterima publik benar dan untuk menjaga hubungan baik antara PT. Margamas Indah Development dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan. (sie/all).

Berita Terkait

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional
Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian
Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum
Sambut Tahun Baru Islam, Appi Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj Sekda Jeneponto Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Profesionalisme pada Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:45 WIB

Lepas Kontingen PENAS KTNA XVII, Bupati Jeneponto Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Sinergi Sektor Pertanian

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Pelantikan Ditunda Sepihak: Ingat, KNPI Milik OKP, Bukan Mainan Segelintir Oknum

Senin, 15 Juni 2026 - 10:54 WIB

Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting

Berita Terbaru