Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Saat inspeksi mendadak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Foto: Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Saat inspeksi mendadak di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Makassar, allnatsar. id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, untuk meninjau langsung kondisi kebersihan lingkungan dan sejumlah fasilitas umum yang dinilai terbengkalai.

Dalam kunjungannya, Wali Kota menemukan sejumlah permasalahan serius, mulai dari tumpukan sampah hingga keberadaan motor pengangkut sampah yang dibiarkan menumpuk di tengah jalan.

“Tadi saya berkeliling sampai ke Lorong Suangga, Kecamatan Tallo, dan melihat ada beberapa sampah serta tumpukan motor sampah. Ini sangat bermasalah karena berada di pinggir jalan. Ini persoalan besar yang harus segera diselesaikan,” tegas Munafri, Senin (9/6/2025) sore.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Makassar, Badko HMI Sulsel untuk Program Pemberdayaan Pemuda

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus memantau dan menata wilayah-wilayah yang mengalami penurunan fungsi fasilitas publik demi mewujudkan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan sehat. Politisi Golkar itu mengungkapkan, bahwa dirinya telah langsung menghubungi Camat setempat untuk segera menindaklanjuti kondisi tersebut.

Selain itu, Appi juga menyoroti keberadaan kios dan lapak yang tidak digunakan dan dibiarkan kosong. Sejumlah tenda kecil yang seharusnya digunakan untuk aktivitas jual-beli juga tampak mangkrak tanpa fungsi.

“Yang lebih parah lagi, di sini ada kios atau lapak yang tidak bertuan. Dibuka tidak ada isinya, tidak dipakai, dan tenda kecil juga tidak difungsikan untuk jualan. Ini perlu ditertibkan atau dibersihkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Munafri Hadiri Perayaan Hari Raya Paskah dan HUT XXII KPI Gereja Toraja

Munafri juga menekankan bahwa beberapa bangunan lapak atau lods tersebut berdiri di atas saluran air (got), yang membuat petugas kebersihan tidak bisa mengakses dan membersihkan got tersebut. Ia menegaskan pentingnya penertiban bangunan liar demi mendukung upaya peningkatan kebersihan dan kelancaran drainase kota.

“Ini yang menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Makassar, agar menertibkan bangunan yang berdiri di atas got,” tutupnya. (sie/all)

Berita Terkait

Pemkot Makassar: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
Bumi Putra Samsuddin Nahkodai HIPMI PT UMI 2026–2027
Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Sasar Kampung Barawajah, Pemerintah Kembalikan Fungsi Lahan Fasum yang Dikuasai 20 Tahun
Perkuat Implementasi Smart Forest Management, Fakultas Pertanian UIT Ikuti ToF Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Perluas Jangkauan Layanan Digital: LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website
Munafri–Aliyah Tekankan Sinergi, Rekomendasi DPRD Jadi Penguatan Pembangunan Makassar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:46 WIB

Pemkot Makassar: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:28 WIB

Bumi Putra Samsuddin Nahkodai HIPMI PT UMI 2026–2027

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:33 WIB

Sasar Kampung Barawajah, Pemerintah Kembalikan Fungsi Lahan Fasum yang Dikuasai 20 Tahun

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:13 WIB

Perkuat Implementasi Smart Forest Management, Fakultas Pertanian UIT Ikuti ToF Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0

Berita Terbaru

Activities

Bumi Putra Samsuddin Nahkodai HIPMI PT UMI 2026–2027

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:28 WIB