Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dorong Produk Hukum Daerah Ramah Investasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

KENDARI, allnatsar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Acara dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung Asta Cita.

Inisiatif ini berfokus pada peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien.

Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendorong iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Minta Langkah Darurat Atasi Persoalan Teknis Pekerjaan TPA

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum bagi investor.

“Produk hukum daerah harus hadir sebagai instrumen yang bukan hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, mengingat data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan perlambatan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Masuk Kepengurusan Pusat APEKSI.

Melalui forum ini, Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa produk hukum daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Rakornas ini dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Agenda kegiatan mencakup apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan UMKM Expo 2025.

Turut hadir mendampingi wakil Wali Kota Makassar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Andi Herfida Attas.

Berita Terkait

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota
Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri
Bupati Jeneponto Canangkan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, Luncurkan Barcode Peduli GENTING
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:26 WIB

Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:24 WIB

Appi Bawa Bantuan Pemkot ke Sangkarrang, Tegaskan Wilayah Kepulauan Jadi Prioritas Pemerintah Kota

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:51 WIB

Tok! DPR RI Resmi Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Cs Per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tetap

Senin, 8 Juni 2026 - 15:36 WIB

Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai

Berita Terbaru