Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, meminta dukungan Wali Kota Makassar, agar ikut mendorong revisi Perda Amil Zakat.

Adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006. Karena perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011. Hal ini, butuh penyesuaian.

Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong mengatakan, Baznas Kota Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berkaitan dengan ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan zakat.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang pp-nya 2014,” kata Ashar Tamanggong, Rabu (14/5/2025), di kantor Balai Kota Makassar.

Revisi Perda zakat ini penting karena di Perda tersebut ada poin-poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Baca Juga :  Munafri Diundang Langsung Hadiri Liturgi Santa Bunda Maria, Momen Kebersamaan Umat Katolik

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan shodaqoh dapat meningkat dan penyalurannya pun akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Ashar menjelaskan Perda soal zakat ini dinilai penting. Ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Selain itu, kata Ashar program penanganan masalah sosial di masyarakat dinilai penting. Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah saat ini.

“Harapan pak Wali semoga Baznas berada di garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk masalah stunting di Kota Makassar,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima PSU, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar, sangat mendukung penuh Baznas dalam melakukan program bagi umat, termasuk revisi Perda soal zakat.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat. Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Yang kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

Artinya Baznas ataupun pemerintah menjadi perantara untuk ambil dari yang mampu, disalurkan kepada yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” tukas politisi Golkar itu. (sie/all)

Berita Terkait

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Hubungan Penegak Hukum Memanas, Taslim Arifin Soroti Rapuhnya Desain Bernegara
Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia, Appi: Toleransi Terus Kita Perkuat
Gempa M 4,7 Guncang Sulawesi Barat, Terasa hingga Makassar Akibat Aktivitas Sesar Naik Selat Makassar
Kisah Inspiratif Jupriadi: Mantan Staf Honorer SMAN 10 Makassar Dirikan Nusantara Kreatif Center
BPBD Makassar Perkuat Inovasi SALAMA, Bangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:55 WIB

Bupati Jeneponto Luncurkan Aplikasi TANGKAS, Perkuat Transformasi Digital Layanan Kepegawaian ASN

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:59 WIB

Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:04 WIB

Makassar Jadi Kota Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia, Appi: Toleransi Terus Kita Perkuat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33 WIB

Gempa M 4,7 Guncang Sulawesi Barat, Terasa hingga Makassar Akibat Aktivitas Sesar Naik Selat Makassar

Berita Terbaru