Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, meminta dukungan Wali Kota Makassar, agar ikut mendorong revisi Perda Amil Zakat.

Adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006. Karena perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011. Hal ini, butuh penyesuaian.

Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong mengatakan, Baznas Kota Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berkaitan dengan ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan zakat.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang pp-nya 2014,” kata Ashar Tamanggong, Rabu (14/5/2025), di kantor Balai Kota Makassar.

Revisi Perda zakat ini penting karena di Perda tersebut ada poin-poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Baca Juga :  Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Langkah Kota Makassar Jadi Kota Nontunai

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan shodaqoh dapat meningkat dan penyalurannya pun akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Ashar menjelaskan Perda soal zakat ini dinilai penting. Ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Selain itu, kata Ashar program penanganan masalah sosial di masyarakat dinilai penting. Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah saat ini.

“Harapan pak Wali semoga Baznas berada di garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk masalah stunting di Kota Makassar,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar dan PLN Bahas Kelistrikan di Kepulauan, Jadi Pilot Project

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar, sangat mendukung penuh Baznas dalam melakukan program bagi umat, termasuk revisi Perda soal zakat.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat. Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Yang kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

Artinya Baznas ataupun pemerintah menjadi perantara untuk ambil dari yang mampu, disalurkan kepada yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” tukas politisi Golkar itu. (sie/all)

Berita Terkait

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418, Ini Rutenya
HUT Kota Makassar 2025: Momentum Hadirkan Pemerintah di Tengah Masyarakat
Wali Kota Makassar Dorong Standarisasi Tata Kelola Masjid dari Kebersihan hingga Transparansi Keuangan
BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika
DPPKB Kota Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOKB/DAK Tahun 2025
DPPKB Makassar Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi Demi Terwujudnya Keluarga Tangguh
DPPKB Kota Makassar Dorong Pasangan Usia Subur Lebih Peduli Kesehatan Reproduksi
DPPKB Kota Makassar Ikuti Kegiatan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:22 WIB

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418, Ini Rutenya

Jumat, 7 November 2025 - 05:39 WIB

HUT Kota Makassar 2025: Momentum Hadirkan Pemerintah di Tengah Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 05:24 WIB

Wali Kota Makassar Dorong Standarisasi Tata Kelola Masjid dari Kebersihan hingga Transparansi Keuangan

Kamis, 6 November 2025 - 17:42 WIB

BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

Rabu, 5 November 2025 - 21:44 WIB

DPPKB Kota Makassar Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan BOKB/DAK Tahun 2025

Berita Terbaru