Home / Law / News

Wasekum Badko HMI Sulsel Soroti Tindakan Premanisme Oknum Polrestabes Makassar

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khalil Gibran

Khalil Gibran

Makassar, allnatsar.id — Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh enam orang oknum kepolisian dari Polrestabes Makassar terhadap seorang pemuda asal Takalar bernama Yusuf Saputra (20), menuai reaksi keras dari sejumlah aktivis mahasiswa, termasuk Khalil Gibran, fungsionaris Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan dan eks Ketua HMI Korkom UNM.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah pengakuan Yusuf mencuat ke publik. Dalam pengakuannya, Yusuf mengaku menjadi korban penganiayaan, pelecehan, hingga pemerasan dengan nilai mencapai belasan juta rupiah oleh enam oknum polisi. Insiden ini memicu kekhawatiran dan kegeraman di kalangan masyarakat sipil dan aktivis mahasiswa.

Khalil Gibran yang ditemui pada Sabtu (1/6/2025), mengecam keras tindakan oknum aparat yang dianggap tidak mencerminkan sikap profesional dan humanis sebagaimana semestinya anggota Polri bertugas.

“Karakter-karakter oknum seperti ini yang sangat perlu dievaluasi. Kapolrestabes harus segera berani mengambil langkah tegas menuntaskan persoalan ini, terlebih lagi jika ada delik pidana di dalamnya,” tegas Khalil Gibran.

Gibran menilai bahwa tindakan para oknum tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah institusi kepolisian yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga :  Lewat Gerakan "MGG", Appi Tekankan ASN Jadi Motor Penggerak Pengurangan Sampah Plastik

Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Makassar telah buka suara. Ia menyatakan bahwa oknum anggota yang diduga terlibat sudah diamankan dan tengah diproses oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

“Anggota yang diduga terlibat sudah kita amankan dan diproses, baik kode etik maupun disiplinnya,” ujar Kapolrestabes.

Meski begitu, desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas terus digaungkan. Khalil Gibran juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh keenam oknum tersebut.

“Yang mereka lakukan jauh dari kata humanis. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan mengakar, sehingga bisa merusak citra Polri itu sendiri,” tutupnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas, tidak hanya di lingkup masyarakat Sulawesi Selatan, namun juga di tingkat nasional. Publik berharap agar aparat penegak hukum benar-benar serius menangani persoalan ini, demi keadilan bagi korban dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Bertemu Walikota Makassar, KPU Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
BPC HIPMI Luwu Timur Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan Provinsi Luwu Raya!
Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Banjir Tak Lagi Separah Dulu, Pemkot Makassar Tetap Perkuat Kesiapsiagaan
Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen, Munafri Tegaskan Keterlibatan Swasta Tetap Transparan
Mengabdi 16 Tahun, Tenaga Honorer Dipecat: Komisi E DPRD Sulsel Kritik Kinerja Dinas Pendidikan
Pelayanan Ala Hotel: Disdukcapil Makassar Ubah Wajah Layanan Publik, Jadi Ruang Nyaman
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:48 WIB

Bertemu Walikota Makassar, KPU Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:51 WIB

BPC HIPMI Luwu Timur Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan Provinsi Luwu Raya!

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:06 WIB

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:38 WIB

Banjir Tak Lagi Separah Dulu, Pemkot Makassar Tetap Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terbaru