Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, meminta dukungan Wali Kota Makassar, agar ikut mendorong revisi Perda Amil Zakat.

Adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006. Karena perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011. Hal ini, butuh penyesuaian.

Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong mengatakan, Baznas Kota Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berkaitan dengan ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan zakat.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang pp-nya 2014,” kata Ashar Tamanggong, Rabu (14/5/2025), di kantor Balai Kota Makassar.

Revisi Perda zakat ini penting karena di Perda tersebut ada poin-poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Baca Juga :  KPU Selayar Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih “Refleksi Demokrasi Pra dan Pasca Pemilu 2024

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan shodaqoh dapat meningkat dan penyalurannya pun akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Ashar menjelaskan Perda soal zakat ini dinilai penting. Ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Selain itu, kata Ashar program penanganan masalah sosial di masyarakat dinilai penting. Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah saat ini.

“Harapan pak Wali semoga Baznas berada di garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk masalah stunting di Kota Makassar,” ucapnya.

Baca Juga :  TP PKK Kota Makassar Ajak TP PKK Sangkarrang Edukasi Risiko Pernikahan Dini dan Optimalkan Potensi Laut Tekan Stunting

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar, sangat mendukung penuh Baznas dalam melakukan program bagi umat, termasuk revisi Perda soal zakat.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat. Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Yang kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

Artinya Baznas ataupun pemerintah menjadi perantara untuk ambil dari yang mampu, disalurkan kepada yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” tukas politisi Golkar itu. (sie/all)

Berita Terkait

ZZ Travel Perkuat Layanan Umrah Sesuai Sunnah, Aslail Akbar: Jamaah Harus Tenang dan Terlayani
Bukti Janji Politik Ditepati, Iuran Sampah Gratis Dirasakan Puluhan Ribu Warga Kurang Mampu di Makassar
Bertemu Wali Kota, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU: Munafri Tegaskan Kepastian Aset
Bertemu Walikota Makassar, KPU Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas
BPC HIPMI Luwu Timur Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Pembentukan Provinsi Luwu Raya!
Wali Kota Makassar Tekankan Legalitas Wakaf dan Pengelolaan Masjid
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:40 WIB

ZZ Travel Perkuat Layanan Umrah Sesuai Sunnah, Aslail Akbar: Jamaah Harus Tenang dan Terlayani

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:15 WIB

Bukti Janji Politik Ditepati, Iuran Sampah Gratis Dirasakan Puluhan Ribu Warga Kurang Mampu di Makassar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:56 WIB

Bertemu Wali Kota, PT GMTD Percepat Penyerahan PSU: Munafri Tegaskan Kepastian Aset

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:48 WIB

Bertemu Walikota Makassar, KPU Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:45 WIB

Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

Berita Terbaru