Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, allnatsar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, meminta dukungan Wali Kota Makassar, agar ikut mendorong revisi Perda Amil Zakat.

Adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006. Karena perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011. Hal ini, butuh penyesuaian.

Ketua Baznas Kota Makassar H.M. Ashar Tamanggong mengatakan, Baznas Kota Makassar bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berkaitan dengan ingin mendorong Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan zakat.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang pp-nya 2014,” kata Ashar Tamanggong, Rabu (14/5/2025), di kantor Balai Kota Makassar.

Revisi Perda zakat ini penting karena di Perda tersebut ada poin-poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Baca Juga :  Road to Konas PABMI, Wali Kota Munafri Tunjukkan Dukungan Penuh

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan shodaqoh dapat meningkat dan penyalurannya pun akan semakin dirasakan oleh masyarakat.

Ashar menjelaskan Perda soal zakat ini dinilai penting. Ini tentu sejalan dengan Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.

Selain itu, kata Ashar program penanganan masalah sosial di masyarakat dinilai penting. Kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah saat ini.

“Harapan pak Wali semoga Baznas berada di garda terdepan dalam mengentaskan kemiskinan, termasuk masalah stunting di Kota Makassar,” ucapnya.

Baca Juga :  SMANSA Diminta Turun Tangan Kelola Sampah Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan Pemkot Makassar, sangat mendukung penuh Baznas dalam melakukan program bagi umat, termasuk revisi Perda soal zakat.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannya kan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat. Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Yang kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

Artinya Baznas ataupun pemerintah menjadi perantara untuk ambil dari yang mampu, disalurkan kepada yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” tukas politisi Golkar itu. (sie/all)

Berita Terkait

Sejuknya Wali Kota Makassar Silaturahmi Bersama Selebgram, Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Program Pemkot
Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Momentum Ramadhan, Noer Alim Qalby Ajak Pemuda Turatea Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi
Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:35 WIB

Sejuknya Wali Kota Makassar Silaturahmi Bersama Selebgram, Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Program Pemkot

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30 WIB

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:29 WIB

Momentum Ramadhan, Noer Alim Qalby Ajak Pemuda Turatea Perkuat Kapasitas dan Kolaborasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:38 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah

Berita Terbaru