BNNP Sulsel dan Pemkot Makassar Teken MoU, Sepakat Tangkal P4GN sejak dini

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, dan jajaran usai penandatanganan MoU penguatan program P4GN serta rencana pembentukan BNNK Makassar di Balai Kota, Kamis (7/8/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, dan jajaran usai penandatanganan MoU penguatan program P4GN serta rencana pembentukan BNNK Makassar di Balai Kota, Kamis (7/8/2025).

MAKASSAR, allnatsar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Makassar di Balaikota Makassar, Kamis (7/08/2025).

Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan BNN Provinsi Sulsel untuk mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar.

Budi Sajidin, saat audiensi di Balaikota Makassar, menyampaikan pentingnya kehadiran BNNK sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Ia menekankan bahwa saat ini hampir seluruh kota besar di Indonesia telah memiliki BNNK, dan mendorong Kota Makassar sebagai kota besar untuk segera memiliki lembaga tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Teken MoU dengan Kab/Kota, Perkuat Sinergi Antar Daerah

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama bangsa. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting. Dengan terbentuknya BNNK Makassar, kita bisa meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kota,” ujar Budi Sajidin.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah tentu sangat mendukung pembentukan BNNK di Makassar.

Usai kunjungan pertama pihak BNNP sulsel beberapa bulan lalu di Balaikota, Pemkot Makassar saat ini tengah menyelesaikan sejumlah persoalan aset untuk merealisasikannya.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Tegaskan tidak Lakukan PHK, Hanya Data Ulang Pegawai Non ASN Sesuai Edaran BKN

“Kami memang sedang membenahi legalitas sejumlah aset yang potensial dijadikan kantor BNNK,” jelas Munafri.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa memang kehadiran BNNK sangat diperlukan karena ancaman narkoba kini menyasar semua lapisan masyarakat, tanpa pandang usia maupun jenis kelamin.

“Jika kita tidak membangun kolaborasi bersama, maka permasalahan ini tidak akan pernah selesai. Kami percaya kehadiran BNNK Makassar nantinya akan menjadi institusi yang sangat membantu pemerintah kota dalam menekan peredaran narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Munafri berharap Makassar menjadi kota yang lebih tangguh dalam memerangi narkoba demi kesehatan generasi masa depan.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan
Aliyah Mustika Ilham Salat Tarawih Bersama Warga Ujung Pandang di Masjid Terapung, Perkuat Silaturahmi Lewat Safari Ramadan
Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan
Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa
Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani
Safari Subuh di Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Hadir Berbagi Dengan Masyarakat
Di Panakkukang, Wali Kota Makassar Minta Warga Sampaikan Aspirasi Lewat LONTARA+
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:30 WIB

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:28 WIB

Gerak Cepat Munafri, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Waktu Mulai Dicairkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:38 WIB

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan dan Pemerintah

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026: Mulai Rp40 Ribu – Rp56 Ribu, Setara 4 Liter Beras per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 13:28 WIB

Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir Manggala, Drainase Blok 8 dan 10 Dibehani

Berita Terbaru